apbd
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa melaksanakan ketentuan dalam Pasal 181
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2008
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
32
Tahun
2005
tentang
Pemerintahan Daerah, Bupati telah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2014 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2014 yang dijabarkan dalam Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pada tanggal 15 Pebruari 2014;bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Bupati telah melakukan penyempurnaan terhadap
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
910/031/2014 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2014;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2014;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
- 11 hal
|