Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politk
ABSTRAK:
a. bahwa Partai Politik merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dan aset negara, sehingga dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik;
b. bahwa bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik jo. PP Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
UU No 10 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 2002, UU Nomor 12 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 29 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, tata cara pemberian bantuan, penyerahan bantuan keuangan, laporan penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2006.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru TA 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang berslfat strategic / penyesuaian akibat
tidak tepatnya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah dilakukan
perubahan dan telah disepakati pada tanggal 12 September 2006; bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud huruf a, perlu rnembentuk Peraturan daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota banjarbaru Tahun Anggaran 2006.
Undang - Undang Nomor 12 • Tabun 1985; UndangNomor 1997 Jo, Undang — Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang— Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang — Undang 32 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; PeraturanPemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2006.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2006 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2006
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa diharpkan dapat membentukan partisipasi untuk melaksanakan ketentuan PP No. 72 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005; Pergub Jabar No. 24 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Perubahan Status, Kewenagan Desa, Penyelenggara Pemerintah Desa, Administrasi Pemerintah Desa, Pemilihan Dan Pemberhentian Kepa Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Kedudukan Keanggotaan Dan Susunan BPD, Perencanaan Pembangunana Desa, Keuangan Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kerjasama Desa, Pembangunana Kawasan Perdesaan, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan eralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
124 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan,
pemanfaatan sumberdaya ikan dan
pemberdayaan serta perlindungan nelayan
untuk memperoleh manfaat yang optimal
dan berkelanjutan, serta terjaminnya
kelestarian sumberdaya ikan, perlu
dilakukan pendataan, pembinaan.
pengawasan dan pengendalian melalui
Perizinan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Kabupaten mempunyai kewenangan untuk
mengatur Perizinan Usaha Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Dae rah tentang Perizinan Usaha
Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang usaha perikanan, perizinan, retribusi, pemberdayaan dan perlindungan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai pengayom masyarakat mempunyai etika dan moral, pengetahuan, berwawasan kebangsaan dan mendapat kepercayaan masyarakat mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ; dan pembangunan desa; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala
Desa dan pengangkatan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan Ps 26 ayat (4) dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lowongan kepala desa, persiapan pemilihan, pembentukan panitia dan biaya pemilihan, penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, penetapan calon terpilih, pengesahan pengangkatan dan pelantikan, masa jabatan kepala desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, sanksi administrasi bagi kepala desa, pengisian perangkat desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, keajiban dan larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
Peratuan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2000 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DEPATI TUJUH
ABSTRAK:
Kecamatan Air Hangat yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 58 Tahun 1958, dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Kerinci, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran/pembentukan Kecamatan Air Hangat menjadi Kecamatan Air Hangat dan Kecamatan Depati Tujuh; Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Kepmendagri No. 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Perda; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan b tersebut diatas perlu ditetapkan Perda Kab. Kerinci tentang pembentukan Kecamatan Air Hangat.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU Nomor 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 129 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DEPATI TUJUH, yang meliputi; PEMBENTUKAN KECAMATAN; IBUKOTA KECAMATAN; BATAS WILAYAH DAN LUAS KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2005 Nomor 19 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat