APBD
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2006/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru TA 2006
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang berslfat strategic / penyesuaian akibat
tidak tepatnya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah dilakukan
perubahan dan telah disepakati pada tanggal 12 September 2006; bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud huruf a, perlu rnembentuk Peraturan daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota banjarbaru Tahun Anggaran 2006.
- Undang - Undang Nomor 12 • Tabun 1985; UndangNomor 1997 Jo, Undang — Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang— Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang — Undang 32 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; PeraturanPemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2006.
- Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2006 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
- 4
|