Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Perubahan Status, Kewenagan Desa, Penyelenggara Pemerintah Desa, Administrasi Pemerintah Desa, Pemilihan Dan Pemberhentian Kepa Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Kedudukan Keanggotaan Dan Susunan BPD, Perencanaan Pembangunana Desa, Keuangan Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kerjasama Desa, Pembangunana Kawasan Perdesaan, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan eralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat