Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PPU-IX/2011 tanggal 18 Juli 2012 dinyatakan bahwa pengenaan pajak ganda untuk objek yang sama yaitu penyelenggaraan fasilitas olahraga golf, bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum yang dijamin oleh konstitusi maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Pasal 6;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERDA Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru perlu meningkatkan investasi daerah dengan menambah penyertaan modal. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 41 ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 71 ayat (9) Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kab. Banjar No. 1 Tahun 2006; Perda Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dengan perubahan pada Pasal 3A dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Blora No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
PERDA Kab. Blora No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2018 No 12/TLD No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Blora No 2 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Identitas Daerah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Dalam rangka melestarikan Adat Bersendi Syara'. Syara' Bersendi Kitabullah dan budaya di Bumi Serentak Bak Regam Pemerintah Daerah Kab. Batang Hari perlu memberikan pedoman dan kepastian hukum untuk Identitas Budaya dan hak masyarakat tradisional sebagaimana amanat Pasal 28I ayat (3) UUD 1945;
Dalam pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya di Bumi Serentak Bak Regam dimaksudkan untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam bentuk pelestarian identitas daerah Kab. Batang Hari berupa bangunan tradisional dan pakaian tradisional;
Perlindungan terhadap pelestarian Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah di bumi Serentak Bak Regam Pemerintah Daerah Kab. Batang Hari perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada hak masyarakat adat Kabupaten Batang Hari
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberap akali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Permendikbud No. 10 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Identitas Daerah Kab. Batang Hari, meliputi: Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Rumah adat; Pakaian adat; Pakaian Pengantin Adat Bumi Serentak Bak Regam; Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Pada saat berlakunya Perda ini, semua ketentuan berkenaan dengan pengaturan Rumah Adat, Pakaian Adat, dan Pakaian Pengantin Adat Bumi serentak Bak Regam Kab. Batang Hari yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.; Penjelasan 3 hlm.; Lampiran I s.d. IV 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera;
b. bahwa keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banyumas dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagai dasar upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kriteria dan teknologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh danberkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembayaran, koordinasi dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kerja sama , peran serta masyarakat dan kearifan lokal, sanksi administratif, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
91 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Jepara guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
b. bahwa berdasarkan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten jepara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Prusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara perlu ditinaju kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No. 15 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tirta Jungporo yang meliputi: Nama dan tempat Kedudukan; Azas, Mkasud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Wilayah Usaha; Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri; Permodalan; Organ Perumda Air Minum Tirta Jungporo; Kepegawaian; Dana Pensiun; Perencanaan; Operasional; Laporan Perusahaan dan Penggunaan Laba Bersih; Asosiasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Perlu Membentuk Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No 12 Th 1985 yang telah diubah dengan UU No 12 Th 1994; UU No 21 Th 1997; UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 109 Th 2000; PP No 23 Th 2005; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005; PP No 57 Th 2005; PP No 58 Th 2005; UU No 65 Th 2005; PP No 79 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 5 Th 2009 yang telah diubah dengan PP No 83 Th 2012; PP No 69 Th 2010; PP No 30 Th 2011; PP No 2 Th 2012; PP No 18 Th 2017; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 13 Th 2006; Pemendagdri No 55 Th 2008; Pemendagri No 32 Th 2011 yang telah diubah dengan Pemendagri No 39 Th 2012; Pemendagri No 38 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2010;
Peraturan Daerah Kota Cilegon tentang Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/No.12, TLD No.90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kepariwisataan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berwibawa;
b. bahwa pariwisata harus dikembangkan sesuai dengan potensi dan daya tarik wisata melalui kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi daerah melalui penyelenggaraan kepariwisataan dengan melibatkan peran serta masyarakat di daerah;
c. bahwa pengembangan dan pengelolaan sumber daya kepariwisataan bersifat multidisiplin dan multi pemangku kepentingan, sehingga diperlukan adanya keterpaduan antar disiplin dan antar pemangku kepentingan sehingga perlu adanya kebijakan penyelenggaraan kepariwisataan di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah; dan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Pembangunan Kepariwisataan;
d. Kawasan Strategis Pariwisata;
e. Badan Promosi Pariwisata Daerah;
f. Usaha Pariwisata;
g. Kewajiban, Hak, dan Larangan;
h. Sistem Informasi Manajemen Pariwisata;
i. Pelatihan Sumber Daya Manusia, Penyuluhan, Standarisasi, Sertifikasi dan Tenaga Kerja Warga Negara Asing;
j. Penelitian dan Pengembangan;
k. Kerjasama, Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat;
l. Koordinasi dan Pendanaan;
m. Pembinaan dan Pengawasan;
n. Penyidikan;
o. Ketentuan Pidana;
p. Ketentuan Peralihan; dan
q. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
21 Halaman, Penjelasan; 8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peratuan Daerah kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Keuangan Desa, sudah tidak sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga
Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai perlu untuk
dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Katingan tentang Pencabutan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun
2007 tentang Keuangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
1945; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2007 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2007 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat