desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peratuan Daerah kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- a. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Keuangan Desa, sudah tidak sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga
Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai perlu untuk
dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Katingan tentang Pencabutan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun
2007 tentang Keuangan Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
1945; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2007 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2007 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4 Halaman
|