izin penyelenggaraan reklame
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2022/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun
2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, maka
perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015
tentang Izin Penyelenggaraan Reklame;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 19 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 24.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 diubah.
|