Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2022
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah diperlukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akurat; bahwa agar terwujud Data Terpadu perlu adanya verifikasi dan validasi data secara terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Maksud disusunnya peraturan bupati ini adalah sebagai pedoman dalam verifikasi dan validasi DTKS di daerah. Peraturan bupati ini bertujuan untuk mewujudkan DTKS yang valid dan terverifikasi dan memanfaatkan DTKS sebagai rujukan program penanganan warga miskin yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah kampung/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kuasa pengguna anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan satuan kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
KPA;
PPTK; dan
Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah diperlukan usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penyediaan air bersih; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan penyediaan air bersih bagi masyarakat, pemerintah daerah telah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum, namun berdasarkan kondisi di lapangan, hanya sekitar 21,92% (dua puluh satu koma sembilan puluh dua persen) dari jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang mendapatkan sambungan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum; bahwa untuk meningkatkan penyediaan air bersih yang merata bagi seluruh masyarakat dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, diperlukan penambahan penyertaan modal daerah pada PDAM; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum: UUD 1946 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2005; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2009; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2012; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Bab III Pengelolaan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN JAMINAN JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan unit layanan
yang ditunjuk dalam pelaksanaan program
jampersal, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor
18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Jaminan Persalinan perlu
diubah/disesuaikan.
a. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di Kabupaten/Kota; d. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan; e. Peraturan Bupati Blitar Nomor 18 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan.
Mengubah pasal 1 ayat 9 yaitu Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk dalam pelaksanaan Program
Jampersal meliputi seluruh Puskesmas di Kabupaten Blitar, Rumah
Sakit Ngudi Waluyo Wlingi dan RSU Al-Ittihad Srengat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari diatur dengan Peraturan Bupati
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Prop. Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018, 0. Perda Kab. Padang Pariaman No. 5 Tahun 2009, Perda Kab. Padang Pariaman No.13 Tahun 2010, Perda Kab. Padang Pariaman No. 1 Tahun 2013, Perda Kab. Padang Pariaman No. 12 Tahun 2018
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian ADN
3. Penyaluran ADN
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk r{ielaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusy1waratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bldan Permusyawaratan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undbg Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukab.--Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan J Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan I Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495];
I
5. Undang-Unqang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah� Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20114 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 1'ahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Un1ang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Infonesia Nomor 5679);
6. Peraturan emerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia 1ahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Rep blik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah den an Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
2
• Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEANGGOTAAN BPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
NOMOR 31 TAHUN 2018
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 1 Tahun 2015
PENYELENGGARAAN – BANTUAN HUKUM - MASYARAKAT MISKIN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 Nomor 01 Seri E / No. REG 3/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, Pemerintah Daerah memfasilitasi pemberian bantuan hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu disusun tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Masyrakat Miskin.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penyelenggaraan bantuan hukum nbertujuan untuk Mewujudkan hak konstitusional masyarakat yang mencari keadilan di lembaga peradilan; Menjamin dan melindungi masyarakat miskin dalam mendapatkan Bantuan Hukum; Memfasilitasi pemberian Bantuan Hukum kepada enerima Bantuan Hukum; Mewujudkan tepat sasaran. Pokok-pokok ketentuan Peraturan Daerah ini meliputi Ketentuan Umum, Bantuan Hukum Litigasi (Umum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum dan Pemberi bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Penerima Bantuan Hukum, Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Pembayaran Dana Bantuan Hukum), Bantuan Hukum Non Litigasi, Pendanaan, Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 01 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2017 UNTUK PENYEDIAAN PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN MENGIKAT TAHUN ANGGARAN 2017.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017 Untuk Penyediaan Pengeluaran Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Mengikat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Peraturan Daerah KabUpaten Rokan Hilir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah mendapat persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan dengan Bupati Rokan Hilir pada tanggal 29 Desember 2016, dan berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Penggelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak dapat dilakukan sebelum rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah, namun tidak termasuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib. Mengingat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 belum juga ditetapkan hingga awal tahun 2017, maka dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Kabupaten Rokan hilir, sambil menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dipandang perlu melakukan pengeluaran kas untuk pembayaran belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat atas beban Tahun Anggaran 2017, maka perlu adanya peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat , dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, .Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21).
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2017 untuk penyediaan pengeluaran belanja yang bersifat wajib dan mengikat tahun anggaran 2017 dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1992
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 1, LN. 1992 No. 75, TLN. No. 3486, LL BPHN : 4 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 1992.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat