Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JAminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (PUSKESMAS DAN JARINGANNYA) DILINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Program Pemerintah sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada fasilitas Kesehatan tingkat Pertama;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/2280/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas dan Jaringannya);
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5372);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Noor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014 nomor 81);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dam Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
(Berita Negara RI Tahun 2013 Nomor 1392);
14. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara RI Tahun 2013 Nomor 1400);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada fasilitas tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Tahun 2014 Nomor 2);
19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 35)
Materi Pokok ini memuat tentang Ruang Lingkup a. Tata cara penganggaran, penatausahaan dan petanggungjawaban dana kapitasi JKN pada Pusesmas dan jaringannya; b. Pemanfaatan dana kapitasi JKN;dan c. Pembinaan dan pengawasan; Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk tehnis pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (puskesmas dan jaringannya) yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN; Jasa Pelayanan Kesehatan; Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka :
(1) Sepanjang pendapatan dan belanja dana kapitasi JKN belum dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014, Pemerintah Kabupaten Sampang akan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2014 dan memberitahukan kepada DPRD paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilakukan perubahan.
(2) Perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD TA 2014 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2014.
(3) Untuk dana kapitasi JKN mulai bulan januari sampai dengan bulan Mei 2014 yang telah diterima melalui rekening Kas Umum Daerah, pengelolaannya mengikuti mekanisme/sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2009, sedangkan pemanfaatannya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomer : 26 TAHUN 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sampang Nomer 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAN DAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI MEKANISME SURAT PERNYATAAN MISKIN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan keanggotaan Tim Penilai, perlu melakukan perubahan terhadap Lampiran, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Penetapan Tim Penilai Persyaratan Administrasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau Tahun 2014;
UU Nomor 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UUNo. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan No. 741/MENKES/PER/VII/2008, Peraturan Menteri Kesehatan No. 340/MENKES/PER/III/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2008, Keputusan Menteri Kesehatan No.129/MENKES/SK/II/2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerapan, Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
6 halaman dan 20 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Distribusi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Rubini Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Rubini Mempawah diperluhkan tenaga yang cakap dan mampu melaksanakan kebijakan maupun prosedur pelayanan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Distribusi Jasa Pelayanan; Tata kelola; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Pola Pelayanan Kesehatan Bersubsidi di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Banjar maka diselenggarakan program pelayanan kesehatan bersubsidi di puskesmas dan jaringannya; bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kesehatan perlu dilakukan perubahan pola pelayanan kesehatan bersubsidi terhadap masyarakat di Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Pola Pelayanan Kesehatan Bersubsidi Di Kabupaten Banjar Dengan Sitematika; Ketentuan Umum; Peserta Jamkesosda; Jenis Pelayanan Dasar Bersubsidi; Fasilitas Kesehatan; Prosedur Pelayanan; Tata Kelola; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN POHUWATO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2022 (26)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan sesuai jenis layanan BLUD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Perda No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan kesehatan pada rumah umum daerah kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip penetapan tarif dan tingkat penggunaan jasa, instalasi pelayanan kesehatan dan kelas/ruang perawatan, jenis pelayanan kesehatan, tarif kesehatan, pembiayaan pelayanan kesehatan oleh penjamin, pelayanan obat dan alat kesehatan habis pakai, pemanfaatan dana tarif pelayanan, mekanisme pembayaran, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Dan Tidak Mampu Diluar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Penerima SKTM Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan dalam rangka mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Diponegoro Putussibau menjadi Badan Layanan Umum Daerah, diatur Pola Tata Kelola sebagai peraturan internal Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2005, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip tata Kelola, Pejabat pengelola, Dewan Pengawas, Status Kelembagaan, Remunerasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman dan 20 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat