Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Dan Tidak Mampu Diluar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Penerima SKTM Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Dan Tidak Mampu Diluar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Penerima SKTM Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
01 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2014
Tanggal Berlaku
01 Mei 2014
Sumber
BD 2014/26
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan