Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-Undang Noor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaigamana telah di ubahkeedua kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 130);
5. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaga Negara Tahun 2005 No. 165,
Tambahan Lembaran Negara No. 4539 );
7. Peraturan Pemerintah Nomore 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia NoMor 4741 );
9. Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pernbertan dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaga Negara Tahun 2010
No. 119, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun
2004 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor .... Tahun
2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten KoJaka Utara Nomor 07 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu:
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN INSENTIF,
BAB III PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN,
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai peraturan petrundang-undangan; bahwa untuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi yang diangkat menjadi Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, khusus terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan kondisi kerja, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah. Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun. 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan perlu menyelenggarakan manajemen rumah sakit yang profesional dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah serta pemberian remunerasi untuk menjamin kesejahteraan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang melaksanakan layanan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka perlu mengatur pemberian remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pasirian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 29 Tahun 2004; 4. UU Nomor 36 Tahun 2009; 5. UU Nomor 44 Tahun 2009; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 24 Tahun 2011; 8. UU Nomor 23 Tahun 2014; 9. UU Nomor 36 Tahun 2014; 10. UU Nomor 44 Tahun 2019; 11. PP Nomor 23 Tahun 2005; 12. PP Nomor 47 Tahun 2016; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. Perpres Nomor 77 Tahun 2015; 15. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015; 17. Permenkes Nomor 4 Tahun 2018; 18. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; 19. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 21. Perbup Lumajang Nomor 12 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. sasaran dan bentuk Remunerasi;
b. sumber dana Remunerasi;
c. metode dan komponen Remunerasi;
d. penghitungan Remunerasi;
e. Indikator Penilaian;
f. tata cara pembayaran Remunerasi; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr.H. ABDUL MOLEOEK PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Sistem Renumerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Lampung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur
Lampung Nomor 48 Tahun 2019 tentang Sistem
Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.
Abdul Moeloek Provinsi Lampungperlu diubah karena
adanya penambahan pejabat struktural, pejabat
administrator, pembagian jasa mobil jenazah, perubahan
risk indeks ruang NICU, perubahan distribusi clinical
instruktur, penambahan sanksi
UU No.14 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005,
PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permenkeu No.09/PMK. 02/2006, Permenkes No.10 Tahun 2014, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permenkeu No.176/PMK. 05/2017, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.6 Tahun 2019,
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48
Tahun 2019 Tentang Sistem Remunerasi Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Abdul Moleoek
Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Halaman 13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 25 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Barito Utara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Barito Utara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 73)
Penghasilan Tetap-Tunjangan-Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi dalam rangka Pemberian Tunjangan Jaminan Kesehatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa maka perlu diatur pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5);
a. penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. tunjangan yang diberikan kepada BPD; dan
c. tunjangan Jaminan Kesehatan, Tunjangan Jaminan Keselamatan Kerja dan Tunjangan Jaminan Kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya
untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 73)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 25 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Pendidikan Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, dan Biaya BPJS Ketenagakerjaan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung di Desa di wilayah kabupaten Kampar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Pendidikan Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, Biaya BPJS Ketenagakerjaan Dan Bpjs Kesehatan Pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 82 ayat (3) Peraturan Mengingat Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Organisasi Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, Biaya BPJS Kesehatan dan Biaya BPJS Ketenagakerjaan pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung di Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 55 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Kampar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standarisasi Tambahan
Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan
Desa, Operasional Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru
Pendidikan Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar
Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, dan Biaya BPJS
Ketenagakerjaan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung
di Desa di wilayah kabupaten Kampar dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 25 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat, perlu menetapkan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat; bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengetahui/menyetujui Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat Nomor: 32/Set.DPRD.175/53.12/02/2022 Hal. Usulan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, Tangggal 24 Februari 2022, perlu dilakukan penyesuaian besaran tunjangan perumahan dan tunjangan tranportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat; bahwa Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumba Barat No. 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Tranpostasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat;
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Sumba Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
mencabut Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 25 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN GAJI KELOMPOK PAKAR/ TIM AHLI DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, peningkatan Kinerja Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan tugas nya dipandang perlu memberikan Gaji bagi setiap Kelompok Pakar/ Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi sesuai dengan ketersedian Dana yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir. sebagaimana ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 4 tahun 2014, tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 T ahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ‘(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 8); Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 04 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 Nomor 25);
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016. Diangkat oleh sekretaris dewan atas usul fraksi Jasa kelompok pakar/tenaga ahli sebesar Rp.5.000.000/org dan jasa tenaga ahli fraksi Rp.3.000.00/org dibebankan pada APBD anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Pelungguh Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan merupakan Desa Karangkopek yaitu tidak memiliki Tanah Desa yang dapat dipergunakan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi Lurah Desa dan Pamong Desa berupa Pelungguh, bahwa untuk memberikan tambahan penghasilan terhadap Lurah Desa dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan, perlu diberikan dana kompensasi sebagai pengganti Pelungguh yang digunakan untuk tambahan penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian dana kompensasi sebagai pengganti pelungguh dan mekanisme pembayaran dana kompensasi sebagai pengganti pelungguh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur pemberian dan pemanfaatan insenstif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan berdasarkan azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Insentif Pemungutan Pajak; Dan Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat