Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 25 Tahun 2020

Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Barito Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa; b. tunjangan yang diberikan kepada BPD; dan c. tunjangan Jaminan Kesehatan, Tunjangan Jaminan Keselamatan Kerja dan Tunjangan Jaminan Kematian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Barito Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/25
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 887 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Utara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Utara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara
Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD di Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 73)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan