Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru dalam Satuan Pendidikan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab; bahwa dalam rangka menciptakan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik yang baik berdasarkan asas keadilan dan keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai petu njuk operasional bagi Satuan Pendidikan; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kota Bontang sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kota Bontang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
PPDB dilakukan Pengelola Satuan Pendidikan dengan membentuk dan menetapkan kepanitiaan di masing masing tingkat Satuan Pendidikan.Pendaftaran PPDB dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan sesuai persyaratan dan tata cara yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015 dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dirasa perlu untuk disesuaikan dan direvisi dengan yang baru; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Meliputi: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 14 Tahun 2018
tambahan penghasilan pegawai - kelangkaan profesi - beban kerja - sarana pelayanan kesehatan - rumah sakit umum daerah - tani - nelayan - rsud
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.689
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi dan Beban Kerja yang Bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai di lingkungan RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo berdasarkan kelangkaan profesi, kondisi kerja dan beban kerja. Hal ini juga untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi dan Beban Kerja yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Besaran tarif TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang diberikan berdasarkan kelangkaan profesi dan beban kerja diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Telaahan Staf dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Nomor 426/72/Dispora/ 2018 Perihal Usulan Perubahan Tarif Masuk Kolam Renang Tirta Kenanga Pelaihari yang telah mendapat persetujuan Bupati; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa “Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali”, maka tarif retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dapat dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa “Penetapan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah”; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga atas Kolam Renang Tirta Kenanga;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013 ;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Oalahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Kolam Renang Tirta Kenanga, ditetapkan sebagai berikut :
Masuk Kolam Renang
a. Dewasa : Rp. 9.000,- / masuk.
b. Anak-Anak/Pelajar : Rp. 4.000,- / masuk.; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu di Kota Semarang mengatur bahwa
peninjauan tarif retribusi dilaksanakan paling lama 3
(tiga) tahun dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta penetapan tarif
retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4
Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di
Kota Semarang khususnya Pasal 9 ayat (5) yang
mengatur tetang struktur dan besarnya tarif retribusi
izin mendirikan bangunan, yaitu ketentuan tentang
Harga Satuan bangunan gedung (HSbg) dan Harga
Satuan prasarana bangunan gedung (HSpbg) serta
besarnya biaya pengadministrasian IMB, tercantum
dalam Lampiran III perlu ditinjau kembali besaran
tarifnya karena sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan perekonomian dan biaya penyediaan
layanan makin meningkat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan
Tarif Retribusi lzin Mendirikan Bangunan di Kota
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16Tahun 1976 ; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 49.1 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 49.1 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan
Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, perlu Perubahan Atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 49.1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Empat Lawang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 49.1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Empat Lawang yaitu Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2); Ketentuan Pasal 13 ayat (2); Ketentuan Pasal 14; Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2); Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2); Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2); Ketentuan Pasal 23 ayat (2); Ketentuan Pasal 24; Ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2); Ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2); Ketentuan Pasal 28 ayat (2); Ketentuan Pasal 29; Ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 49.1 Tahun 2017
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, dan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka memberikan acuan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk pelaksanaan secara efektif, efisien, dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 71 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 08 Tahun 2008; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memulihkan Kerugian Daerah yangdilakukan pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat
lain perlu disusun pedoman tuntutan ganti kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Balikpapan tentang Pedoman Pelaksanaan PenyelesaianGanti Kerugian Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.38 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.5 Tahun 1997
Kerugian Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yangnyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Peraturan Walikota ini mengatur pedoman Tuntutan Ganti Kerugian Daerah atas uang, surat berharga, dan /atau barang milik Daerah yang berada dalam
penguasaan:
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara; atau
b. Pejabat Lain.
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain wajib meiakukan tindakan pengamanan terhadap:
a. uang, surat berharga, dan/atau barang milik Daerah yang berada dalampenguasaannya dari kemungkinan teijadinya Kerugian Daerah dan/atau
b. uang, dan/atau barang bukan barang milik Daerah yang berada dalam penguasaannya dari kemungkinan terjadinya Kerugian Daerah.
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan Keuangan Daerah diwajibkan mengganti kerugian yang dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 014 Tahun 2018
pemberian pengurangan bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 014, BD.2018/No.014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pada Lampiran VII Perbup Deli Serdang No. 104 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan Kabupaten Deli Serdang disebutkan pemberian pengurangan sendiri dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Daerah yang berisi tentang kriteria dan kategori pengurangan untuk daerah yang bersangkutan.
Bahwa untuk meningkatkan keinginan masyarakat dalam penertiban sertifikat perlu kiranya memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Bahwa untuk memenuhi maksud di atas perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atas Perolehan Hak Melalui Program Pemerintah Di Bidang Pertanahan.
UU Drt No. 7 Tahun 1965, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kabupaten Deli Serdang No. 2 Tahun 2011, Perda Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016, Perbup Deli Serdang No. 104 Tahun 2011
Kententuan Umum, Kriteria Dan Kategori Pemberian Pengurangan, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Perbup Deli Serdang No. 226 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan Bae Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atas Perolehan Hak Melalui Program Pemerintah Di Bidang Pertanahan dicabut dan dinyatakn tidak berlaku lagi.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 14, BN 2018/No.1022, atrbpn.go.id : 22 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat