Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Oalahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Kolam Renang Tirta Kenanga, ditetapkan sebagai berikut : Masuk Kolam Renang a. Dewasa : Rp. 9.000,- / masuk. b. Anak-Anak/Pelajar : Rp. 4.000,- / masuk.; dan 3. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat