Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2018

Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Oalahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Kolam Renang Tirta Kenanga, ditetapkan sebagai berikut : Masuk Kolam Renang a. Dewasa : Rp. 9.000,- / masuk. b. Anak-Anak/Pelajar : Rp. 4.000,- / masuk.; dan 3. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
28 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2018
Tanggal Berlaku
28 Januari 2018
Sumber
BD.2018/No.14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan