Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 014 Tahun 2018

Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kententuan Umum, Kriteria Dan Kategori Pemberian Pengurangan, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Deli Serdang Nomor 014 Tahun 2018 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Deli Serdang
Nomor
014
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lubuk Pakam
Tanggal Penetapan
03 April 2018
Tanggal Pengundangan
03 April 2018
Tanggal Berlaku
03 April 2018
Sumber
BD.2018/No.014
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Bidang
Halaman ini telah diakses 4776 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan