Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (BPM-PTSP) PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegaisian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan, pelaksana kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 270/25/1X/2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan dan/atau Pencabutan Rekomendasi dan Perizinan Kegiatan Usaha Terkait Penanaman Modal di Provinsi Gorontalo kepada Badan Investasi Daerah Provinsi Gorontalo; dan Peraturan Gubernur Gorontalo No. 42 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No. 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 36 Tahun 2018
MANAJEMEN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT BERBASIS PARTISIPATIF DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT BERBASIS PARTISIPATIF DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan penanganan pengaduan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang cenderung mengalami kekerasan perlu mendapatkan informasi, perlindungan dan pelayanan yang memadai sehingga diperlukan manajemen penanganan pengaduan masyarakat yang berbasis partisipatif yang khusus dibentuk
dan ditugaskan untuk memberikan penanganan dalam bentuk pemberian informasi, perlindungan dan pelayanan.
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU NO. 23 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERPRES No. 23 Tahun 2011; KEPRES No. 88 Tahun 2002; PMNPPPA RI No. 01 Tahun 2010; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak Pengadu dan Kewajiban Pengelola, Sarana dan Manajemen pengaduan, Pelaporan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 36 Tahun 2014
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KE KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/NO.181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KE KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakselerasi pelayanan kepada
masyarakat dengan mengoptimalkan proses pelayanan yang transparan, pasti, dan bertanggungjawab
dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang pendelegasian pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara 1822);
2. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 215);
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Oraganisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
19. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi
dan Perizinan Investasi Secara Elektronik;
20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
21. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal;
22. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Perda
Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran
Daerah 2009 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2009 ( Lembaran Daerah 2009 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nonor 3 Tahun
2011 tentang Penanaman Modal;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2013;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten
Bantaeng;
30. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PERIZINAN DAN NON PERIZINAN YANG DILIMPAHKAN
4. PENGELOLAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
5. PEMBIAYAAN
6. TATA HUBUNGAN KERJA
7. SANKSI ADMINISTRASI
8. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
9
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 36, BN 2013/ NO 1539; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Permohonan Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 36 Tahun 2017
sistem informasi-pelayanan terpadu-dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, merupakan kebutuhan masyarakat dalam rangka percepatan perizinan penanaman modal serta kepastian hukum, maka dipandang perlu menerapkan pelayanan publik dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu; bahwa penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu dalam pelayanan perizinan satu pintu, merupakan tuntutan globalisasi informasi serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 41/PER/MEN.KOMINFO/VII/2004; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2015; Peraturan Bupati Pati Nomor 54 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan adanya Perbup Pati No.36 Tahun 2017, ruang ingkup penyelenggaraan PTPS dengan pemanfaatan dan penggunaan SIMYANDU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2011
PERWALI Kota Magelang No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pelayanan pada Klinik Bersalin Paten Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, perlu didukung dengan pengelolaan dana pendapatan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa dengan adanya penyesuaian Nomenklatur Rumah Bersalin Paten menjadi Klinik Bersalin paten dan penyesuaian Jasa Pelayanan dari pendapatan nonkapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menjadi dari seluruh pendapatan Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikoota tentang Pemanfaatan Pendapatan Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permenkes Nomor 69 Tahun 2013; Permenkes Nomor 19 Tahun 2014; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Perwali Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemanfaatan pendapatan pelayanan, jasa pelayanan kesehatan, biaya operasional pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat