Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2020

Pemanfaatan Pendapatan Pelayanan pada Klinik Bersalin Paten Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemanfaatan pendapatan pelayanan, jasa pelayanan kesehatan, biaya operasional pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Pendapatan Pelayanan pada Klinik Bersalin Paten Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 36
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 216 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang
    Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan