Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun dan 12 (dua belas) sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk menamatkan Pendidikan Dasar dengan program 6 (enam) tahun di Sekolah Dasar dan 3
(tiga) tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama secara merata di seluruh
Indonesia;bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Banjarnegara, perlu adanya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara untuk melaksanakan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun secara konsisten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1990;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014.
Peraturan ini memuat tentang kebijakan; penjaminan wajib belajar; kewajiban; penyelenggaraan; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; sumber biaya pendidikan; lahan, sarana dan prasarana; kelompok pendidikan nonformal;kerjasama;penghargaan;sanksi; pembinaan, pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
29 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan merupakan mitra pemerintah di tingkat kelurangan dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif dan memberdayakan masyarakat kelurahan. Dalam rangka meningkatkan motivasi dalam menyusun rencana program pembangunan yang partisipatif dan menggerakkan swadaya gorong royong masyarakat, mengawasai pelaksanaan pembangunan serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di kelurahan, perlu diberikan penghargaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan dimaksud dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian penghargaan, penyaluran, besaran pemberian penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan penjualan Produksi Usaha Daerah dan perkembangan perekonomian yang saat ini yang memerlukan penyesuaian indeks harga sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dipandang perlu diubah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Majene No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Hasil Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
mengubah Ketentuan Pasal 3, dan Pasal 8 ayat (2) tarif retribusi dihapus dan diubah.
4 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pembakal, Perangkat Desa Dan Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa yang bersumber dari alokasi dana desa,berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, selain menerima penghasilan
tetap Pembakal dan perangkat desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah,berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap
Pembakal dan Perangkat Desa ditetapkan dengan
Peraturan Bupati,berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah ditetapkan dengan Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d sebagaimana tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Pembakal dan perangkat desa, Tunjangan Pembakal , Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
1 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
14 Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun
2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penghasilan Tetap Pembakal dan perangkat desa, Tunjangan Pembakal , Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Penghasilan Tetap Pembakal Dan Perangkat Desa
3.Tunjangan Pembakal,Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
4.Insentif Rukun Tetangga
5.Sumber Penghasilan Tetap, Tunjangan Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja kabupaten Kutai Timur dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati
UU NO.8 Tahun 1981; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.58 Tahun 2010; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; PP NO.6 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.40 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.54 Tahun 2011; PERGUB NO.13 Tahun 2001; PERDA NO.5 Tahun 2013
Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah Dan Keputusan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta tugas operasional Iainnya.Dalam menjalankan tugasnya Satpol PP senantiasa berkoordinasi dengan Instansi terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
6 hlm. 47 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Setiap Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 72 ayat d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyediakan Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Tindak lanjut dari ketentuan Pasal 96 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undangn Nomor 6 Tahun 2014 tengan Desa, maka Bupati menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Maluku Tengah No, 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perhitungan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif serta tahap-tahap penyalurannya. Pada peraturan ini juga diatur mengenai prioritas penggunaan serta pengelolaan keuangan alokasi dana negeri/negeri administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) merupakan Unit Kerja pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas
Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang djtetapkan
menjadi Badan Layanan Umum Daerah dengan Status
Penuh perlu diberikan kewenangan dalam hal
pengadaan barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan
Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Badan Layanan
Umum Daerah UPT Puskesmas Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2008 nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah beberapa kaIi diubah
dengan terakhir Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2015;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan
Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 703 / Menkes/ SK/ IX/2006
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa Pada Instansi
Pemerintah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
di Lingkungan Departemen Kesehatan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010
tentang pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
14. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 46 Tahun 2014
tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 nomor 46).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan / atau Jasa
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 22 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA pemerintah daerah kabupaten bone bolango TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Tahun2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi. dan pengawasan pembangunan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 23 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (6) tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.36 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Paser No.14 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.13 Tahun 2013; Perbup Paser No.14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2015 beserta dengan rinciannya. Terdiri dari 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PERBENIHAN TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat