Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka perlu dikelola secara tertib dan optimal untuk mendukung penyelenggaraan otonomi
daerah;bahwa pengelolaan barang milik daerah wajib dilaksanakan secara terpadu berdasarkan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2006 Tentang Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Kabupaten Balanga.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 72 Tahun 1957;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun
2004;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 40 Tahun 1996;,Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Republlk lndonesia Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Ruang Lingkup Dan Klasifikasi;Kedudukan, Wewenang, Tugas Dan Fungsi;Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran;Pengadaan;Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran;Penggunaan;pemanfaatan;Pengamanan Dan Pemeliharaan;Penilaian;penghapusan;Pemindahtanganan;Pentausahaan;Pengendalian Dan Pengawasan;Pembiayaan;Tuntutan Ganti Rugi;Sengketa Barang Daerah;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2009/No.30,TLD No.73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Banggai telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan petunjuk teknis pengelolaan barang milik daerah sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah maka perlu pengaturan kembali terhadap pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Banggai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No, 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974; UU No,. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 TAHUN 2004 Sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres No, 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir No. 95 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda kabupaten banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daeramaksud dan tujuan; pejabat pengelolaan barang milik daerah; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penerimaan, penyimpanan dan penyaluran; penggunaan; penatausahaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; penandatanganan; pembinaan , pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; tuntuan ganti rugi; pengelolaan barang milik daerah yang dipisahkan; sanksi administrasi dan ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2007
35 Halaman: penjelasan: 12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, penilaian, pengukuran dan pengakuan, penghapusan, pemindahtanganan, pembiayaan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2009.
48 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan Dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/No.14, TLD/No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan bertangguang jawab, maka perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang milik daerah. Guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
dasar hukum: UU No.72 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No.40 Tahun 1996; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; Keputusan Presiden No.40 Tahun 1974; Kepres RI No.80 Tahun 2003 sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.85 Tahun 2006; Permendagri No.5 Tahun 1997; Kepmendagri No.42 Tahun 2001; Kepmendagri No.49 Tahun 2001; Kepmendagri No.7 Tahun 2002; Kepmendagri No.12 Tahun 2003; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai maksud dan tujuan pengelolaan barang milik daerah; pejabat pengelola; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan, penerimanaan dan penyaluran; pengamanan, pemeliharaan serta pemindahtanganan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
mencabut semua peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan barang milik daerah yang bertentangan dengan PERDA ini.
35 halaman, Penjelasan 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola dengan baik dan benar;bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008, dan Penjabaran Pasal 86 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur pengelolaannya terhadap barang milik daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengelolaan Barang Milik Daerah;Maksud Dan Tujuan;Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran;Pengadaan;Penggunaan;Penatausahaan;Pemanfaatan;Pengamanan Dan Pemeliharaan;Penilaian;Penghapusan;Pemindahtanganan;Pembinaan, Pengendaliaan Dan Pengawasan;Pembiayaan;Tuntutan Ganti Rugi;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat