PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2006

Menemukan 2.227 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2006
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Bangka No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2006
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan