Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 yang terdiri atas 5 Pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat