Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertumbuhan kota, pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat berpengaruh pada peningkatan timbulan sampah sehingga pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu segera dilakukan secara berdaya guna, berhasil guna dan berwawasan lingkungan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Sampah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : P.10/ MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 10 ayat (1), Pasal 12 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21, Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 29, Pasal 31, Pasal 33, Pasal 36, dan Pasal 42. Menghapus Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 44. Menyisipkan 1 Pasal diantara Pasal 8 dan Pasal 9. Menambahkan 3 ayat pada Pasal 11, 1 ayat pada Pasal 16, 2 ayat pada Pasal 29, 3 ayat pada Pasal 33. Menyisipkan 3 Pasal yaitu Pasal 42A, 42B, dan 42C diantara Pasal 42 dan Pasal 43.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
bahwa tata kehidupan yang tertib, bersih, dan indah
merupakan suatu keadaan ideal yang diharapkan oleh seluruh
lapisan masyarakat; bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan tata
kehidupan yang tertib, bersih, indah, maka perlu diberikan
landasan hukum yang dapat menjamin tercapainya
kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan dan kondisi kebutuhan masyarakat sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban,
Kebersihan dan Keindahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 46a dan 46b pada Pasal 1, perubahan Pasal 3, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8, Pasal 10, Bagian Keenam BAB II dan Pasal 11, penambahan Pasal 11A, perubahan ayat (2) Pasal 13, ayat (5) dan ayat (7) Pasal 17, ayat (1) Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, perubahan Pasal 26, Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 diubah.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok
merupakan hak asasi bagi setiap orang, perlu kemauan,
kesadaran, dan kemampuan dari berbagai pihak untuk
membiasakan pola hidup yang sehat; bahwa merokok merupakan aktivitas yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan
lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung, perlu
pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah wajib menetapkan dan
mengimplementasikan Kawasan tanpa rokok di wilayahnya;
ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup KTR, Pengendalian Iklan Produk Tembakau, Hak dan Kewajiban, arangan, Satuan Tugas Penegak KTR, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat, diperlukan upaya penyelenggaraan kebijakan tata pemerintahan bidang lingkungan hidup yang baik guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah; bahwa pencemaran dan atau kerusakan lingkungnn telah menurunkan kualitas lingkungnn hidup yang dapat rnengancam kelangsungan hidup masyarakat dan pembangunan berkelanjutan, maka diperlukan upaya pengendalian lingkungan hidup; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, sampai denga huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahnn 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, kebijakan pengendalian lingkungan hidup, wewenang tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah, kewajiban, hak dan peran serta masyarakat, kemitraan dan jasa lingkungan hidup, pengendalian lingkungan hidup, kajian lingkungan hidup, penguatan kelembagaan lingkungan hidup, penyelesaian sengketa lingkungan hidup, larangan, monitoring dan evaluasi, sanksi administrasi, pengawasan lingkungan hidup, ketentuan pidana, pembiayaan, ketentuan perallhan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2007.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tmgkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990 dicabut.
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa
ABSTRAK:
Bahwa Taman Hutan Raya Nipa-Nipa yang terletak pada wilayah administrasi Kota Kendari dan Kabupaten Konawe yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 289 Tahun 1995, berdasarkan Pasal 3 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi, merupakan Kewenangan
Provinsi. Bahwa untuk melaksanakan kewenangan di atas serta dalam rangka optimalisasi pembangunan pengembangan, pemeliharaan dan pemanfaatan taman hutan raya dimaksud perlu diatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah tentang UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 7 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda No. 5 Tahun 2000; Perda No. 5 Tahun 2005.
perda ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, FUNGSI POKOK KEHIDUPAN, PENGELOLAAN, KELEMBAGAAN, PERIZINAAN, KOLABORASI, PENYELESAIAN SENGKETA PENGELOLAAN TAHURA NIPA-NIPA, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dalam
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang
selaras dengan tujuan negara dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap
masyarakat Kabupaten Klaten akan bahaya limbah yang
berasal dari berbagai sumber dan memberikan
pengetahuan tentang pengelolaan limbah bahan
berbahaya dan beracun yang sesuai dengan dinamika
perubahan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang
mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun yang merupakan dasar penyusunan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun sudah tidak sesuai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan
Hidup maka perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota
sebagai petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 ,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 ,Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1994,Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2002, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002,Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003,Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004,Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 danPeraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran dan ruang lingkup, mekanisme kegiatan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, jenis dan usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL atas SPPL, tata cara pembuatan dokumen kajian dampak lingkungan,insentif atau penghargaan dan disinsentif, verifikasi, tata cara pembentukan lembaga penyedia jasa pelayanan penyelesaian sengketa lingkungan hidup dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
67 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga
tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan.
Dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang,
khususnya pembangunan dibidang industri, semakin meningkat
pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan
beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan
kesehatan manusia.
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
1995 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 11 Hal; Lampiran 13 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2019 NOMOR 74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan merupakan wujud kepedulian dan peran serta pelaku usaha dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah, maka pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 22 Tahun 2001, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 33 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar yang diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah Daerah. Di dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai asas dan ruang lingkup Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, hak dan kewajiban perusahaan, program dan bidang kerja Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat