Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat
yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah, perlu mengatur pengelolaan informasi dan
dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri 18 Tahun 2016
dalam peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, prinsip dan tata cara pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Pers, Pos, dan PeriklananKehutanan dan PerkebunanLingkungan Hidup
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2016 tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 429),
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 24, BN 2021/NO 1387; PERATURAN.GO.ID: 27 HLM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik
Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang
Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian
Jalan, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 2
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelengaraan Reklame
dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
(Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 2); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Reklame;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan nomor 42a pada Pasal 1, perubahan Pasal ayat (1) huruf a, penambahan huruf c dan huruf d, perubahan pada ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) dan penambahan ayat (5) pada Pasal 6, perubahan Pasal 8 ayat (2), ayat (4) dan ayat (6), penghapusan ayat (5) pada Pasal 8, perubahan Pasal 11 ayat (2) huruf d nomor 2, pemyisipan nomor 1a, nomor1 b, nomor 1c pada Pasal 11 ayat (2), perubahan Pasal 12 huruf h, huruf k dan huruf m, penyisipan huruf g1, penyisipan Pasal 12a, Pasal 12b dan Pasal 12c, penyisipan huruf b1 dan huruf b2 danpenambhan huruf e pada Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 24 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu elemen penting dalam
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik adalah terjaminnya hak publik
untuk memperoleh informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi
publik dan dokumentasi guna menjamin
informasi yang dapat dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
pengelolaan informasi publik berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
1. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (l,embaran
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (l,embaran
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Eiektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20O8 tentang
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Tor4ja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O8 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
tentang Perangkat Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
lnformasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten toraja Utara Nomor
17 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
Pelayanan Publik (I"embaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID
BAB VIII INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
BAB IX INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 39 Tahun 1963 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)
PP No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) Tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1963 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 Tentang Mengubah Peraturan Film 1940 (Filmorderning 1940 Stbl. 1940 No. 539) (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 64)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1964.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran Terpadu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas dan keterpaduan efisiensi manajemen pencatatan administrasi perencanaan penganggaran, membutuhkan instrumen manajemen terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran Terpadu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
UU no 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang runag lingkup yang terdiri dari penyusunan rancangan RKPD, penyusunan rancangan perubahan RKPD, penyusunan rancangan KUA-PPAS, penyusunan rancangan KUPA-PPAS, penyusunan standarisasi harga, rancangan RKA SKPD dan bahan rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD. Selain itu diatur juga mengenai implementasi Sipandu yang merupakan suatu aplikasi yang bertujuan untuk memanajemen data penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2012
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mencabut :
Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/No.25 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa keterbukaan informasi publik yang
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan
merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik
sebagalmana dimaksud pada huruf a, perlu didukung
dengan pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang lengkap, akurat dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten DaJam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
'Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Pcraturan Pcmerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. PPID;
c. Tim Pertimbangan Pelayanan lnformasi;
d. hak dan kewajiban;
e. akses informasi dan dokumentasi;
r. informasi yang dikecualikan;
g. pertimbangan tertulis kebijakan badan publik;
h. pengklasifikasian informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap
informasi yang dikecualikan
i. pemohon informasi dan dokumentasi;
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, diperlukan suatu sistem jaringan pendayagunaan bersama peraturan perundangundangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan secara terus menerus dan berkelanjutan guna menunjang pembangunan dan pengembangan sistem informasi hukum di Kabupaten Tabalong;bahwa dalam rangka pelaksanaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah serta untuk menunjang kerja sama dengan
instansi terkait melalui pertukaran informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah
Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatu Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan, dan Fungsi;Pengelolaan;Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat