Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan keanggotaan Tim Penilai, perlu melakukan perubahan terhadap Lampiran, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Penetapan Tim Penilai Persyaratan Administrasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau Tahun 2014;
UU Nomor 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UUNo. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan No. 741/MENKES/PER/VII/2008, Peraturan Menteri Kesehatan No. 340/MENKES/PER/III/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2008, Keputusan Menteri Kesehatan No.129/MENKES/SK/II/2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerapan, Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
6 halaman dan 20 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/No.26 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta gangguan bagi kesehatan manusia yang diakibatkan oleh limbah bahan berbahaya dan beracun, maka dalam pengelolaannya perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, setiap kegiatan penyimpanan sementara dan/ atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun skala kabupaten wajib mendapatkan izin dari Bupati; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berwenang menerbitkan izin penyimpanan sementara dan/atau izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun
skala kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian lzin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
30 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
Bab III Perizinan
Bab IV Pengawasan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2014
SISTEM PEMBAGIAN - JASA PELAYANAN - RSUD HAJI ABDOEL MADJID BATOE - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDOEL MADJID BATOE KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) huruf b dan ayat (6) Perda Kabupaten Batang Hari No. 19 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari, perlu diatur penggunaan jasa pelayanan dengan sistem pembagian jasa;
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari memerlukan sumber daya yang profesional dan berkualitas sehingga perlu diberikan pembagian insentif yang layak dan adil;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 19 Tahun 2013; PERDA No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 64 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari, meliputi Tata Kelola
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2014.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Paten pada Kecamatan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat, perlu
adanya Standar Pelayanan PATEN pada Kecamatan di
Kabupaten Jembrana untuk penyelenggaraan pelayanan
perizinan dan non perizinan PATEN di Kecamatan;
b. bahwa standar pelayanan perizinan dan non perizinan
merupakan jaminan adanya kepastian bagi penerima
pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap
akuntabilitas aparatur pemerintah dalam pemberian
palayanan;
c. bahwa sebagai dasar pelaksanaan pelayanan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dibidang perizinan dan non perizinan
dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan
dimaksud, maka perlu disusun Standar Pelayanan PATEN
pada Kecamatan di Kabupaten Jembrana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan PATEN pada Kecamatan di Kabupaten
Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 25 Tahun 2014;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.RUANG LINGKUP; 4.KOMPONEN STANDAR PELAYANAN; 5.PENANGANAN PENGADUAN; 6.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7.PROSEDUR PENANDATANGANAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan dalam rangka mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Diponegoro Putussibau menjadi Badan Layanan Umum Daerah, diatur Pola Tata Kelola sebagai peraturan internal Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2005, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip tata Kelola, Pejabat pengelola, Dewan Pengawas, Status Kelembagaan, Remunerasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman dan 20 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 25 Tahun 2014
RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KESEHATAN - PERUBAHAN TARIF
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2014/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
kesehatan pada .Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Grobogan agar dapat berjalan dengan tertib
sebagaimana dalam xetentuan Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan, maka besarnya tarif dimaksud
dalam Pasal 15, Pasal 17 dan Pasal 25 Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Grobogan
perlu diadakan perubshan pada besarnya tarif retribusi
pelayanan rawat inap, pertolongan persalinan, dan
pelayanan mobil ambulans dan mobil jenazah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Unda.ng-Unda.ng Nomor 40 Tahun 2004; Unda.ng - Unda.ng Nemer 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013; Peraturan Daerah Kabu paten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayar (2), Pasal 25 ayat (4) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 25 Tahun 2014
PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kelapa Badan Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Rokan Hilir, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan serta mendorong pertumbuhan ekonorni melalui peningkatan investasi maka perlu didukung oleh sistem birokrasi dalam proses pelayanan perizinan clan nonperizinan yang efektif dan efisien, untuk kelancaran pelaksanaan pemberian Perizinan dan Nonperizinan, maka dipandang perlu mendelegasikan wewenang
pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peratdran Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal; Peratulran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 09 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu KabUpaten Rokan Hilir;
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk menetapkan mekanisme perizinan mulai dari permohonan sampai dengan penyerahan izin/ non izin kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menetapkan kelengkapan persyaratan berkaitan dengan kegiatan administrasi perizinan dan nonperizinan; menandatangani perizinan dan nonperizinan atas nama Bupati, memberikan kelancaran pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat; dan melakukan pemungutan Retribusi terkait pelayanan perizinan dan nonperizinan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.10 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan, perlu ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.16 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1992; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.35 Tahun 1991; PP No.52 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.36 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.20 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.10 tahun 2010.
Tata Cara, Persyaratan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan Besarnya Koefisien Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, Undang-Undang No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.136 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2011.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Pajak Parkir, Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan, Tata Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan Parkir, Penagihan, Karcis Parkir, Pembukuan Pemeriksaan dan Pengawasan, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penhapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluarsa Penagihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
33 halaman dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat