STANDAR-PELAYANAN-PERIZINAN-DAN-NON-PERIZINAN-PATEN-PADA-KECAMATAN-DI-KABUPATEN-JEMBRANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD.2014/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Paten pada Kecamatan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat, perlu
adanya Standar Pelayanan PATEN pada Kecamatan di
Kabupaten Jembrana untuk penyelenggaraan pelayanan
perizinan dan non perizinan PATEN di Kecamatan;
b. bahwa standar pelayanan perizinan dan non perizinan
merupakan jaminan adanya kepastian bagi penerima
pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap
akuntabilitas aparatur pemerintah dalam pemberian
palayanan;
c. bahwa sebagai dasar pelaksanaan pelayanan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dibidang perizinan dan non perizinan
dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan
dimaksud, maka perlu disusun Standar Pelayanan PATEN
pada Kecamatan di Kabupaten Jembrana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan PATEN pada Kecamatan di Kabupaten
Jembrana.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 25 Tahun 2014;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.RUANG LINGKUP; 4.KOMPONEN STANDAR PELAYANAN; 5.PENANGANAN PENGADUAN; 6.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7.PROSEDUR PENANDATANGANAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
- -
- 8
|