Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/No.26 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta gangguan bagi kesehatan manusia yang diakibatkan oleh limbah bahan berbahaya dan beracun, maka dalam pengelolaannya perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, setiap kegiatan penyimpanan sementara dan/ atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun skala kabupaten wajib mendapatkan izin dari Bupati; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berwenang menerbitkan izin penyimpanan sementara dan/atau izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun
skala kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian lzin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
30 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
Bab III Perizinan
Bab IV Pengawasan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
- 28 halaman
|