PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2014/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama secara praupaya berdasarkan kapitasi atas jumlah peserta yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Perpres No. 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, serta dalam upaya tertib administrasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Kepmenkes No. 128/Menkes/SK/II/2004; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pengelolaan;
5. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN;
6. Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan;
7. Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2014.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Akselerasi Penurunan Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Penuntasan Gizi Buruk melalui Program "Berlian Ibunda"
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan daerah guna mewujudkan Birokrasi Sehat, Masyarakat Kuat dan Lingkungan Bersahabat, demi tercapainya Kabupaten Sampang yang Bermartabat diperlukan partisipasi semua pihak baik masyarakat maupun aparatur pemerintah dan swasta;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Gerakan Akselerasi Penurunan Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Penuntasan Gizi Buruk melalui Program “Berlian Ibunda” yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lebaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintahan Daerah Provinsi ,Dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara nomor 4741);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/VIII/2002 tentang Klarifikasi Status Gizi Balita;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 741 tahun 2008 tentang Standart SPM bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2011 tentang Gerakan Kebangkitan Sampang Mandiri;
20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 28 tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Gerakan LIBAS 2 PLUS;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2013 tentang RPJMD tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 1);
Program “Berlian Ibunda” adalah Suatu Program yang melibatkan seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah untuk mempercepat Penurunan AKI, AKB dan Gizi Buruk; Berlian Ibunda merupakan singkatan dari Bersama Lindungi Anak dari Gizi Buruk dan Kematian; Pelaksanaan Program “Berlian Ibunda” dibentuk Tim Berlian Ibunda Tingkat Kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Pelaksanaan Program Berlian Ibunda dipusatkan di Kecamatan sebagai Pusat
Pertumbuhan dan Pembangunan Masyarakat; Untuk efektifitas pelaksanaan Program “Berlian Ibunda” di Tingkat Kecamatan dibentuk Tim Berlian Ibunda tingkat Kecamatan yang ditetapkan dengan Keputusan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pengantar Jenazah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Jembrana melalui peningkatan derajat kesehatan
perlu adanya pelayanan kesehatan yang bermutu dan
memadai baik pada pelayanan kesehatan dasar maupun
pelayanan kesehatan lanjutan melalui system rujukan dan
pengantaran jenazah dengan standar pelayanan yang jelas;
b. bahwa sehubungan dalam mengantar/merujuk pasien selain
oleh paramedis dapat pula dalam kondisi tertentu memerlukan
tenaga medis, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7
Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan
dan Pengantaran Jenazah, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan
dan Pengantaran Jenazah;
Undang-UndangNomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2013;
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pengantaran Jenazah (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 403), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komposisi Pembagian Hasil Kapitasidan pemanfaatan dalam penyelenggaraan Jaminan kesehatan Nasional di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan pasal 20, pasal 21 dan pasal 22 Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, menegaskan manfaat Jaminan Kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperluhkan merupakan hak setiap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1996;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan; Pelayanan Tingkat Pertama dan Jenis Pelayanan; Tarif Pelayanan Kesehatan; Komposisi Pembagian Hasil Kapitasi dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional; Pemanfaatan Dari Kapitasi BPJS; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Pada Rumah Sakit Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010 ; Perpres Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; PM Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013; PM Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Pandeglang; 3. Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional; 4. Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pandeglang; 5. Pemanfaatan Dana Dan Pengeolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 6. Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 7. Pengorganisasian; 8. Pembiayaan; 9. Pengawasan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
63 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Pada Puskesmas Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) diselenggarakan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar pelaksanaan Program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan program bantuan operasional kesehatan (bok) di Kabupaten Batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur dan Mekanisme Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, perlu mengatur Prosedur dan Mekanisme Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Prosedur dan Mekanisme Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1202/MENKES/SK/VIII/2005;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 440/MENKES/SK/XII/2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur dan Mekanisme Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Administrasi Kepesertaan;Tatalaksana Kepesertaan;Prosedur Pelayanan;Tatalaksana Pendanaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Anggaran Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Jepara dalam tahun 2014 diselenggarakan melalui Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin, yang ditindaklanjuti dengan mengalokasikan anggaran program pelayanan kesehatan penduduk miskin; bahwa agar kegiatan Progran Pelayanan Kesehatan pada penduduk miskin dapat berjalan dengan baik dan anggaran tersebut digunakan secara bijaksana, transparan dan terkelola dengan efektif, efisien dan bertanggungjawab, maka diperlukan adanya Pedoman Penggunaan Anggaran Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Anggaran Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2013; 12. Peraturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Tujuan
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Biaya
Bab IV Obat dan Alat Kesehatan
Bab V Lain-Lain
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat