Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur dan Mekanisme Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Administrasi Kepesertaan;Tatalaksana Kepesertaan;Prosedur Pelayanan;Tatalaksana Pendanaan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat