Pelayanan Kesehatan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Anggaran Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Jepara dalam tahun 2014 diselenggarakan melalui Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin, yang ditindaklanjuti dengan mengalokasikan anggaran program pelayanan kesehatan penduduk miskin; bahwa agar kegiatan Progran Pelayanan Kesehatan pada penduduk miskin dapat berjalan dengan baik dan anggaran tersebut digunakan secara bijaksana, transparan dan terkelola dengan efektif, efisien dan bertanggungjawab, maka diperlukan adanya Pedoman Penggunaan Anggaran Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Anggaran Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2013; 12. Peraturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Tujuan
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Biaya
Bab IV Obat dan Alat Kesehatan
Bab V Lain-Lain
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
- 7 halaman
|