Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas;
3. Pembentukan Perangkat Daerah;
4. Susunan Perangkat Daerah;
5. Pembentukan UPT;
6. Staf Ahli;
7. Kepegawaian;
8. Ketentuan Lain-lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 4 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 30).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari
2017, kecuali substansi yang mengatur mengenai Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kesatuan Bangsa dan Politik.
16 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2019
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah
Permenkumham No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 17, BN.2019/NO.857, peraturan.go.id : 8 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/ Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Berisi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 87) beserta perubahannya yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018
Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 1999
PERDA Kota Surakarta No. 2 Tahun 1996 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor I Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.1999/NO.12 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata kerja Bapedalda, maka tugas dan fungsi Bagian Lingkungan Hidup Setwilda Kodya Dati II Surakarta dicabut dan diintegrasikan pada, tugas dan fungsi Bapedalda Tingkat II Surakarta; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 150 Tahun 1998 tentang Pedoman Organisasi dan Tata kerja dinas pendaftaran penduduk, maka tugas pendaftaran dan pencatatan Penduduk pada Sub Bagian Administrasi Kependudukan pada Bagian Tata Pemerintahan, dialihkan pada tugas dan fungsi Dinas Pendaftaran Penduduk; bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, guna menata kembali Struktur Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 150 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 (1), Pasal 9, penghapusan Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 ayat (3), perubahan Pasal 29, penghapusan Pasal 30 huruf e, Pasal 31 huruf d, Pasal 43 Paragraf 4, Pasal 44, 45, 46 dan 47, perubahan pada Pasal 48, Pasal 89 diubah menjadi Pasal 85, Pasal 90 selanjutnya dibaca Pasal 86 dan Pasal 91 selanjutnya dibaca Pasal 87, Pasal 92 selanjutnya diubah menjadi Pasal 88, Pasal 93 selanjutnya dibaca Pasal 89.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 1999.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1993 diubah.
96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda dan Olah raga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keda Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.3 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.100 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Komplek Stadion Aji Imbut dan Stadion Rondong Demang, dipimpin oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang dalam melaksanakan tugasnya bekedudukan dan bertanggungjawaban kepada Kepala Dinas Induknya melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya pada Dinas Pemuda dan Olahraga secara berjenjang. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Unit Pelaksana Teknis mempunyai fungsi meliputi: a.penyusunan rencana teknis operasional pengelolaan Stadion Aji Imbut dan Stadion Rondong Demang; b.pelaksanaan kebijakan teknis operasional pengelolaan Stadion Aji Imbut dan Stadion Rondong Demang; c.pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan stadion Aji Imbut dan Stadion Rondong Demang; d. pengelolaan urusan ketatausahaan; e. pembinaan kelompok jabatan fungsional; f.pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan yang Dicabut: Pasal 13 ayat (1). Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; PP No.100 Tahun 2000; PP No.6 Tahun 2006; Perda No.12 Tahun 2008
Peraturan yang Akan Diatur: Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan ini mengenai penjabaran tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJADINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
30 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal
ABSTRAK:
bahwa pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa diperlukan guna mengembangkan potensi keunggulan peserta didik menjadi prestasi nyata dan mengaktualisasikan seluruh potensi keistimewaannya dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah dan sampai dengan saat ini telah ditampung dan diselenggarakan melalui penyelenggaraan pendidikan khusus satuan pendidikan formal Sekolah Taman Kanak- Kanak Negeri Model Terpadu Madani, Sekolah Dasar Negeri Model Terpadu Madani, Sekolah Menengah Pertama Negeri Model Terpadu Madani dan Sekolah Menengah Atas Negeri Model Terpadu Madani; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran huruf A angka 1 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan khusus merupakan kewenangan Daerah Provinsi, sehingga Satuan Pendidikan Khusus Negeri Terpadu Madani perlu dibentuk dan ditampung dalam perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tàhun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, serta penyisipan Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 20A, dan Pasal 21A Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu mengganti Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah teralhir dengan UU N 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata KErja Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
74
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Kelas A Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan
pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah perlu dilaksanakan kembali penataan Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Perangkat
Daerah Kabupaten Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Karawang, perlu membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pasar Kelas A pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Karawang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Tata Kerja;Kepegawaian,; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR KELAS A PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
14 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, maka Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo perlu dilakukan penyesuaian dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Ketentuan Pasal 14 diubah;
3. Ketentuan Pasal 16 diubah;
4. Ketentuan Pasal 18 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat