Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019

Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 12 diubah; 2. Ketentuan Pasal 14 diubah; 3. Ketentuan Pasal 16 diubah; 4. Ketentuan Pasal 18 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
18 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2019
Tanggal Berlaku
18 Maret 2019
Sumber
BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 17
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1251 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan