Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Surat Paksa dan Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak Daerah dgn Surat Kuasa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 A UU No. 19 Tahun 2000 sebagai Perubahan dari UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, dan ketentuan Pasal 102 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur tentang tata cara pelaksanaan penagihan pajak daerah dengan surat paksa. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1983; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak daerah, pelaksanaan penagihan seketika dan sekaligus, pelaksanaan surat paksa, pelaksanaan penyitaan, pelaksanaan lelang barang sitaan, ketentuan biaya penagihan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2011.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2011, maka dipandang perlu dijabarkan secara rinci sebagai landasan operasional pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.109 Tahun 2000, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.28 Tahun 2009, PP No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2011, Keppres No.42 Tahun 2002, Perda Sintang No.1 Tahun 2005, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.6 Tahun 2010, Perda Sintang No.3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PENJABARAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 47 Tahun 2011
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMERIKSAAN RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2011/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 52 Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Rahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraruran Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Pcraruran Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nomor 10
Tahun 1987; Peraruran Daerah Kabupaten Klaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Noroor 10 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
PERPRES No. 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
PERPRES No. 193 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Mengubah :
PERPRES No. 59 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
PERPRES No. 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 47, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 47 Tahun 2011
PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2011/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan di terbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 10 T ahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa T engah; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, ditambahkan tujuh angka,angka 16,angka 17, angka 18, angka 19 ,angka 20,angka 21 dan angka 22, Ketentuan Pasal 3, ditambahkan 3 (tiga) ayat baru yakni ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), perubahan Ketentuan Pasal 6, perubahan Ketentuan Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan besarnya nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Kota Pekalongan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang besarnya nlai perolehan objek pajak tidak kena pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang dasar pengenaan dan besarnya NPOTKP BPHTB yaitu NPOP yang besarnya ditetapkan sebesar Rp60.000.000,00 untuk setiap wajib pajak setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 47 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwali Yogyakarta No.56 Tahun 2008 ttg Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Besaran Hadiah Pegawai Pilihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perwali Yogyakarta No.56 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Besaran Hadiah Pegawai Pilihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM PENGAIRAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat