Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, dan dalam rangka efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kecamatan, perlu dilaksanakan pelimpahan penyelenggaraannya pada Camat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Pembentukan Nomor 12 Peraturan Tahun 2011;Undang-Undang No 28 Daerah dan Retribusi Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan
3.Tugas Dan Kewenangan Camat
4.Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan
5.Penandatanganan Izin
6.Jenis Perizinan Dan Non Perizinan
7.Pelaksanaan Perizinan
8.Pengawasan Dan Perizinan
9.Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 55 Tahun 2014
MEKANISME PELAYANAN PERIZINAN, NON PERIZINAN, DAN PENANGANAN PENGADUAN DI KANTOR PTSP KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2014/NO.234
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAYANAN PERIZINAN, NON PERIZINAN, DAN PENANGANAN PENGADUAN DI KANTOR PTSP KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, mudah, transparan, pasti dan akuntabel serta
meningkatnya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan
publik, maka perlu dilakukan penyederhanaan
penyelenggaraan pelayanan pemberian izin melalui Kantor
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Mekanisme Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng tidak sesuai lagi
dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b di atas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Mekanisme Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara 1822);
2. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
Dokumentasi dan Informasi Hukum|577
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 215);
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Oraganisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
19. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi
Dokumentasi dan Informasi Hukum|578
dan Perizinan Investasi Secara Elektronik;
20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
21. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan,
Pembinaan, dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dibidang Penanaman Modal;
22. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Perda
Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran
Daerah 2009 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan Perda
Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2009 (Lembaran
Daerah 2009 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nonor 3 Tahun
2011 tentang Penanaman Modal;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2013;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten
Bantaeng;
30. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah
Kabupaten Bantaeng;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
MEKANISME DAN TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB IV
PENOLAKAN PENERBITAN DAN PENCABUTAN IZIN
BAB V
MASA BERLAKU DAN DAFTAR ULANG (HERREGISTRASI)
BAB VI
PERUBAHAN DAN PENGGANTIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB VII
FORMULIR, REKOMENDASI, FORMAT IZIN, DAN PERSYARATAN IZIN
BAB VIII
SARANA DAN PRASARANA
BAB IX
PENANGANAN PENGADUAN
BAB X
PEMBIAYAAN
BAB XI
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN EVALUASI
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
NOMOR 55 TAHUN 2014
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Izin Pemakaian Dan Pengusahaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/009845 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Sukoharjo,
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 tentang Izin
Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah terdapat beberapa
penyempurnaan, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20
Tahun 2014 tentang Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2013; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf a Pasal 8, huruf e Pasal 11, huruf e Pasal 12, penghapusan Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 huruf a frasa “SIPA”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa berd.asarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2012
tentang Izin Pemanfaatan Ruang, maka perlu diatur tata cara
pelayanan perizinan perubahan penggunaan tanah dan tata
cara penggantian fungsi lahan
Dalam Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 2 tahun 2012; PP No 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 16 tahun 2004; PP No 58 tahun 2005; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 15 Tahun 2010; PP No 1 Tahun 2011; Perpres No 71 Tahun 2012; Perda Prov jawa Tengah No 6 Tahun 2010; Perda Prov jawa tengah No 2 Tahun 2013; Peda Prov Jawa Tengah No 7 Tahun 1989; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2010; Perda Prov Jawa tengah No 2 Tahun 2013; Perda Kab Temanggung No 7 tahun 1989; Perda Kab Temanggung No 16 tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah mengenai Tata
Cara Pelayanan IPPT dan Tata Cara Penggantian Fungsi Lahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati yang
mengatur tentang Perubahan Penggunaan Tanah dan bertentangan dengan
Peraturan Bupati ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman, Penataan Dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengendalikan Pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Kapuas Hulu agar dapat tertata dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya maka perlu diatur penataan pendirian menara telekomunikasi;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/3/2009, Nomor 3/P/2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 1 Tahun 2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembangunan Menara Baru, Penempatan Lokasi Menara Telekomunikasi, Rekomendasi Cell Plan, Penggunaan Menara, Monitoring Evaluasi dan Pengendalian, Review Cell Plan, Ketetuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
16 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2OI3 Tentang
Penyelenggaraan Izin Gangguan, maka perlu ditindak lanjuti
dengan Tata Cara Pemberianlzin Gangguan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2014; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 38 tahun 2007; PP No 27 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2012; Permendagri No 27 tahun 2009; Perbup Temanggung No 56 Tahun 2012; Perbup temanggung No 57 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. izin baru;
b. daftar Ulang;dan
c. izin Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 52 Tahun 2014
pedoman - umum - pengelolaan - pengaduan - pelayanan - publik - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b, Pasal 14 huruf d, Pasal 18 huruf c, Pasal 23 ayat (4) huruf e, Pasal 36 dan Pasal 37 UU No. 25 Tahun 2009 pengaduan merupakan sarana untuk menjamin akses dan pas=rtisipasi masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/05/M.PAn/4/2009;' Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi RI No. 24 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 Tahun 2009; Perda No. 25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Dan Asas Penanganan Pengaduan, Pengadu Bentuk Dan Materi Pengaduan, Kelembagaan SDA Dan Sarana Pelayanan Publik, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan pelayanan Publik, Etika Pengaduan Pelayanan Publik, Perlindungan Terhadap Pelapor Dan Terlapor Serta Penyelesaian Perselisihan, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemantauan Dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan, Pembinaan Pengawasan Pelaporan Dan penilaian Kinerja Pengelolaan Pengaduan pelayanan publik Terintegrasi, Pembiayaanb, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
28 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat Bidang Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purbalingga sebagai penyedia pelayanan publik, yang transparan, akuntabel, sesuai dengan standar pelayanan, maka perlu mengatur standar pelayanan pengaduan masyarakat agar dapat cepat merespon aduan/keluhan masyarakat guna perbaikan pelayanan kepada masyarakat bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat Bidang Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 111 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat Bidang Penanaman Modal dan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 49 Tahun 2014
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN KORBAN TINDAK KEKERASAN PADA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DI KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2014/NO.214
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN KORBAN TINDAK KEKERASAN PADA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, terutama terkait dengan pelaksanaan pelayanan dasar, wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui lembaga pelayanan terpadu seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A);
b. bahwa untuk memudahkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan perlu orientasi dan pemenuhan layanan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elemination of All Forms of Discrimination Against Women);
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan
Anak);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia ;
5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Pengesahan ILO Convention of Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terpuruk Untuk Anak;
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
10. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di
Luar Negeri;
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban;
12. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
13. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi;
14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang system
Peradilan Pidana Anak;
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata
Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang;
18. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
1990 tentang Convention on the Rights of the Child
(Konvensi Hak Anak);
19. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak;
20. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Eksploitasi Seksual Komersial Anak;
21. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2002 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghapusan
Perdagangan (Traficking) Perempuan dan Anak;
22. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2014;
1. KETENTUAN UMUM
2. PRINSIP UMUM LAYANAN TERPADU
3. PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN
4. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN SECARA LANGSUNG
5. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN SECARA LANGSUNG DENGAN INTERVENSI KRISIS
6. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN
PENGADUAN TIDAK LANGSUNG
7. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN DENGAN JANGKAUAN
8. TATA KERJA
9. SARANA DAN PRASARANA
10. PENCATATAN DAN PELAPORAN
11. PEMBIAYAAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat