Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 53 Tahun 2014

Pedoman, Penataan Dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembangunan Menara Baru, Penempatan Lokasi Menara Telekomunikasi, Rekomendasi Cell Plan, Penggunaan Menara, Monitoring Evaluasi dan Pengendalian, Review Cell Plan, Ketetuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman, Penataan Dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
15 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2014
Tanggal Berlaku
16 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.53, TBD No.53, LL KAB. KAPUAS HULU: 16 HLM
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 373 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan