Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembangunan Menara Baru, Penempatan Lokasi Menara Telekomunikasi, Rekomendasi Cell Plan, Penggunaan Menara, Monitoring Evaluasi dan Pengendalian, Review Cell Plan, Ketetuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat