Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Izin Pemakaian Dan Pengusahaan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf a Pasal 8, huruf e Pasal 11, huruf e Pasal 12, penghapusan Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 huruf a frasa “SIPA”.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Izin Pemakaian Dan Pengusahaan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
25 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2014
Tanggal Berlaku
25 Maret 2014
Sumber
BD.2014/No. 283
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 19 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan