Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf a Pasal 8, huruf e Pasal 11, huruf e Pasal 12, penghapusan Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 huruf a frasa “SIPA”.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat