PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA CAMAT - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMROSESAN DAN PENANDATANGANAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2014/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi tugas Camat dalam
menyelenggarakan tugas um urn pemerintahan dan
melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan
oleh Bupati sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 126
ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
rcruung Pcmcrintahan Dacrah, perlu adanya Pelimpahan
Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat; bahwa sehubungan dengan Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelimpahan sebagian
Kcwcnarigun Pemcrintahar, olch Bupati Grobogan kepada
Carnal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Otonomi Daerah,
sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi
perkembangan pelayanan lingkup pemerintahan berdasarkan
peraturan perundang-undangan, maka ketentuan dimaksud
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huru f b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pemrosesan dan Penanda tanganan Perizinan dan Non
Perizinan kepada Camat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3'.2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Perncr intah Nornor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerinlah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerinlah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Perat uran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 53 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, kedudukan kecamatan, wewenang yang dilimpahkan, pembiayaan dan penerimaan, penyelenggaraan kewenangan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 tahun 2009 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Layanan Aspirasi Secara Online di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Pengaduan Pelayanan Publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat, seiring dengan kemajuan teknologi, maka perlu suatu aplikasi yang terintegrasi yang dipergunakan untuk mengelola Pengaduan Pelayanan Publik dan Layanan Aspirasi secara Online di Daerah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Layanan Aspirasi Secara Online di Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Layanan Aspirasi Secara Online di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi status wajib pajak daerah dalam Pelayanan terpadu satu pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ) juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelaksanaan;
Nomor Pokok Wajib Pajak dan Nomor Objek Pajak;
Pembinaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati irn berlaku , maka Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada Pelayanan Terpadu Satu Kabupaten Mojokerto (Serita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 84) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permensos No. 129/HUK/2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tim Penerapan SPM; III. Sekretariat Tim Penerapan SPM; IV. Pembiayaan; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan guna memberikan kemudahan pelayanan perizinan di Kabupaten Banjarnegara, dipandang perlu untuk mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Bupati kepada Kepala Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Ruang Lingkup dan Tujuan, Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan, Proses Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 137/2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Penandatanganan Izin Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD Tahun 2011 No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk (Oprit) dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur
tentang jenis Retribusi, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk
(Oprit) dan Beberapa Retribusi Daerah Kabupaten
Temanggung dinyatakan tidak berlaku sehingga perlu
dicabut.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pencabutan serangkaian peraturan terkait izin dan retribusi di berbagai bidang seperti pembuatan jalan masuk, usaha konstruksi, perindustrian, perdagangan, pembuangan limbah cair, pelayanan peternakan, serta pelayanan kesehatan swasta dan terdaftar. Pencabutan ini mengarah pada penghapusan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam peraturan-peraturan tersebut, sehingga tidak berlaku lagi dalam lingkup Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
4 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara yang membutuhkan pelayanan administrasi; bahwa dalam rangka perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai perlu mengatur perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara, melalui penerapan Sistem Merit yang meliputi beberapa aspek, salah satunya aspek perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. perlindungan dan pelayanan kepada ASN;
b. pelaksanaan perlindungan dan pelayanan kepada ASN;
c. pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan
NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah disebutkan Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten;
b. bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Usaha Pengolahan Ikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 59);
10. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 283);
11. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 269);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 266); 13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 289);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 290);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 291);
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 270);
17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 267);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 268);
19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 294);
20. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 318);
21. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 257);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 316); 23. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 262);
24. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 279);
25. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 282);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pendelegasian kewenangan;
b. tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan; dan
c. koordinasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat