Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kualitas masyarakat, perlu ditumbuhkan minat dan
gemar membaca. Untuk menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca dalam masyarakat, perlu adanya pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka memberlkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mengakses seluruh layanan yang disediakan oleh perpustakaan baik secara offline maupun online. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2018; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2021; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 13 Tahun 2017; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, hak dan kewajiban, sanksi, pengembangan perpustakaan, percepatan pengembangan perpustakaan, pembiayaan, ketentuan penutup, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 122 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 122 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan
Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta
mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada
masyarakat, perlu dibangun sistem pemerintahan berbasis
elektronik;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem
pemerintahan berbasis elektronik, perlu dilakukan
perlindungan informasi terhadap data dan sistem elektronik
Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui skema kriptografi
infrastruktur kunci publik dalam bentuk sertifikat elektronik;
bahwa sehubungan belum terdapatnya pedoman dalam proses
permohonan, penerbitan, penggunaan, pembaruan, dan
pencabutan Sertifikat Elektronik dengan mendasarkan pada
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, maka
perlu adanya aturan terkait penyelenggaraan sertifikat
elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Sertifikat
Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
yang meliputi
Kewenangan, Peran, Kewajiban Dantugas Pihak Yang Terlibat, Penggunaan Sertifikat Elektronik, Prosedur Permohonan Penerbitan, Pembaruan, Dan Pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas komunikasi dan informatika
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 108, BD.2021/NO.110
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja DInas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan h uruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika yang terdiri dari kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 100 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa perubahan organisasi pada Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hilir hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nonor 16 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 19 (sembilan belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 99 Tahun 2021
rincian - tugas - fungsi - dan - tata - kerja - dinas - komunikasi - dan - informatika
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD 2021/ No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 Perbup Majalengka No. 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah di Lingkungan Pemkab Majalengka, maka perlu menetapkan Perbup tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen Kominfo No. 14 Tahun 2016; Permen PAN & RB RI No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB RI No. 25 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup No. 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Rincian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 99 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan perubahan organisasi hasil penyederhanaan struktur organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga
perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2021.
Susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri atas :
a. Sekretariat terdiri atas :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
b. Bidang Informasi Publik terdiri atas :
1. Seksi Penyelenggaraan Persandian;
2. Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Bidang Komunikasi Publik terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional;
d. Bidang Aplikasi Informatika terdiri atas :
1. Seksi Penyelenggaraan Statistik Sektoral;
2. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dengan tugas dan kewenangan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 90 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur OrganisasiStatistik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bekasi No. 30 Tahun 2023 tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik
kewenangan - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - pada - dinas - komunikasi - informatika - persandian - dan - statistik
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 90, BD 2021/No.90
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Surat Mendagri No. 061/5875/OTDA dan Surat Mendagri No. 800/8572/OTDA maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkominfo No. 14 Tahun 2016; Perkeplem SN No. 9 Tahun 2016; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
48 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat