terdiri dari 17 Pasal, 6 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI, MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN MENARA TELEKOMUNIKASI, KETENTUAN PERALIHAN , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat