APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen
Mencabut :
PERBUP Kab. Kebumen No. 33 Tahun 2021 tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Permakanan Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen
BELANJA BANTUAN SOSIAL KEPADA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN KEBUMEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2022/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban kegiatan
Belanja Bantuan Sosial kepada penyandang masalah
kesejahteraan sosial, perlu mengatur
pelaksanaanya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang
pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai
pelaksanaan peberian belanja bantuan sosial yang
direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Bentuk; Kriteria Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan BPKH BPKH No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji NO. 1, BN 2022 (412) : 5 hlm
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperjelas pengaturan mengenai
pembayaran tunjangan hari raya bagi anggota Badan
Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas, Badan
Pengelola Keuangan Haji perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji
atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota
Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji, karena sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan hukum Badan Pengelola Keuangan
Haji;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau
Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji;
1. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Haji (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 296, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5605);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6182);
3. Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang
Badan Pengelola Keuangan Haji (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 253);
4. Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020 tentang Gaji
atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota
Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 85);
5. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2
Tahun 2018 tentang Tata Hubungan Organ Badan
Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1245);
6. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau
Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan
Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 459);
Mengubah Ketentuan Pasal 6 huruf c Peraturan Badan Pengelola
Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi
Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas
Badan Pengelola Keuangan Haji
CATATAN:
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Badan Pengelola
Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi
Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas
Badan Pengelola Keuangan Haji
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 30 Nopember
2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/081/KUM/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
553 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung tercapainya
penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas
korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan komitmen
di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga,
maka penyelenggara negara untuk melaporkan harta
kekayaan; bahwa untuk memperkuat komitmen dalam
pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergi
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal
kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara wajib melaporkan
Harta Kekayaan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wajib
Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Pejabat Penyelenggara Negara
Bab IV Tata Cara Penyampaian LHKPN oleh Wajib Pajak Lapor LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018
tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa,
dan Masyarakat menyediakan layanan Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) berkualitas berdasarkan standar
nasional pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah
Dasar;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahim 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahim 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahim 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahim 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahim 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82
Tahim 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun
2017;
Peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah
Dasar sebagai
pedoman dalam pelaksanaan Program Penuntasan PAUD 1
(satu) Tahun Pra Sekolah Dasar guna terselenggaranya
layanan Pengembangan Anak Usia Dini menuju
terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan
berakhlak mulia. meliputi: ketentuan umum; tanggungjawab; pelaksanaan pendidikan usia dini; bentuk penyeleknggaraan PAUD; standar penyelenggaraan; pendidik dan tenaga pendidikan; kurikulum dan strategi pembelajaran; penamaan dan penomoran; perizinan; pendataan; perubahan penyelenggaraan PAUD; evaluasi dan sistem pelaporan;peran serta masyarakat;pembinaan dan pengawasan; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada RPJMD dan ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahuun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab 4 (empat) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Sitematika Resntra; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Hukum Acara dan PeradilanJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KY No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia Di Mahkamah Agung
Peraturan Komisi Yudisial tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, perlu disusun mekanisme seleksi calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 24B UUD1945; UU No.26 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2004; dan Perpres No. 68 Tahun 2012.
Peraturan KY ini mengatur tentang tata cara seleksi calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Seleksi hakim ad hoc HAM dilaksanakan secara transparan, partisipatif, obyektif, dan akuntabel. KY mengumumkan Pendaftaran paling lama 15 (lima belas) Hari terhitung sejak surat pemberitahuan mengenai lowongan jabatan hakim ad hoc HAM dari MA diterima dan disetujui oleh KY. Pengumuman tersebut mencantumkan batas waktu pendaftaran Calon Hakim ad hoc HAM.
CATATAN:
Peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pelaksanaan asesmen kepribadian dan kompetensi terhadap calon hakim ad hoc HAM berpedoman kepada Kamus Kompetensi Hakim Agung sepanjang belum ditetapkannya Kamus Kompetensi Hakim ad hoc HAM berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Komisi ini.
Lampiran File: 44 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBAR DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.l 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5248);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
BABV
BANTUAN HUKUM LITIGASI DAN NONLITIGASI
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAB VI
PEMBERI BANTUAN HUKUM BAB VII
PENERIMA BANTUAN HUKUM BAB VIII
SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAB IX PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKA.JENE DAN KEPUIAUAN NOMOR 1 TAHUN 2022
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat
ABSTRAK:
1. Diperlukan upaya pemberdayaan lanjut usia, agar lanjut usia tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta untuk menjamin pemenuhan hak kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas dan Lanjut Usia di Kota Cilegon; 2. setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya sehingga diperlukan rehabilitasi sosial dalam bentuk bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasarnya; 3. Pemerintah Kota Cilegon telah melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat melalui program Jaminan Sosial Cilegon Mandiri pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah pada Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021 dan diperlukan kesinambungan program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah pada Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021.
UU No.13 Tahun 1998; UU No.15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 1 Tahun 2022.
1. Ketentuan Umum; 2. Program JSCB; 3. Hak dan Kewajiban Penerima Manfaat JSCB; 4. Mekanisme Pelaksanaan Program JSCB; 5. Kelembagaan Program JSCB; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2017.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat