Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa; dalam rangka melaksanakan program pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Bandung Barat agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam tataran implementasi di lapangan berdasarkan ketentuan Pasal 186 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa, perlu pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan, serta pembubaran Badan Usaha Milik Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan serta pembubaran badan usaha milik desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Pemerintah Desa utamanya pelayanan kepada
masyarakat dan upaya menjaga kesehatan masyarakat
dalam situasi bencana non-alam dibutuhkan
pengaturan tentang Perangkat Desa yang selaras
dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa, perlu dilakukan perubahan
untuk disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa; memuat perubahan antara lain: perubahan ketentuan umum; perubahan persyaratan pendaftaran calon kepala desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa;
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2015 tentang Gerakan Pembangunan Desa Berkemajuan, Kampiun, Religius, Akuntabel dan Terunggul (Gerbang Desa Berkarakter)
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 98 ayat
(1), ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah
daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada desa
yang bersifat umum dan bersifat khusus.
Dalam rangka percepatan pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu memberikan
bantuan keuangan bersifat khusus kepada Desa dengan
nama Gerakan Pembangunan Desa Berkemajuan,
Kampiun, Religius, Akuntabel dan Terunggul (Gerbang
Desa BerKaRAkTer), sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Gerakan
Pembangunan Desa Berkemajuan, Kampiun, Religius,
Akuntabel Dan Terunggul (Gerbang Desa Berkarakter).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini menambah 1 Pasar berbunyi “ Untuk silpa tahun anggaran 2015 dana Gerbang Desa
BerKaRAkTer digunakan untuk kegiatan yang sama pada
tahun anggaran 2016“.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, pelayanan kepada masyarakat dan pemanfaatan
sumber daya alam yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat menjalin hubungan kerjasama dengan desa lain
maupun dengan pihak ketiga
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan
Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata
Cara Kerjasama Desa, Badan Kerjasama Desa, Pembiayaan kerjasama antar
desa yang dibebankan kepada masing-masing desa yang melakukan kerjasama,
Perubahan dan Pembatalan, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan
Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Paser No. 7 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH
DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,
perlu mengatur tentang penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana
Kerja Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah
Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094).
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran, dan Penggunaan DBH Retribusi Daerah di Kabupaten Minahasa TA 2018
ABSTRAK:
DBH Retribusi Daerah dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
pengaturan dan rincian DBH Retribusi Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
7 halaman; 4 halaman Lampiran
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen Desa PDTT No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda No. 7 Tahun 2013; Perda No. 18 Tahun 2017; Perbup No. 22 Tahun 2017; Perbup No. 25 Tahun 2017; Perbup No. 90 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018, meliputi: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku Perbup Batang Hari No. 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Batang Hari TA 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang Hari No. 69 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 9 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran I dan II 14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat