Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 37 Tahun 2008

Pemberian Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Izin; Persyaratan; Prosedur Permohonan Izin; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pemberian Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
23 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2008
Tanggal Berlaku
24 Desember 2008
Sumber
BD.2008/NO.26.SERI.E
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 686 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 32 Tahun 2015 tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Mencalonkan Diri sebagai Kepala Desa
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 16 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan