Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020:
Perda Kota Mojojerto No 8 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 88 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali No 5 Tahun 2022.
Pemerintah Kota memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Aparatur Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a. PNS dan Calon PNS;
b. PPPK;dan
c. Pejabat Negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 24 Tahun 2020
APBD, Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI LAINNYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Peraturan pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 9 Tahun 2019
10. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 57 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
3. Bab III : Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
4. Bab IV : Pendanaan
5. Bab V : Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2017 maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Dalam
Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan
Pejabat Negara Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.
05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 74/PMK.05/2017; 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16).
PNS dan Pejabat Negara diberikan Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2017 sebesar penghasilan pada bulan Juli 2017. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dibayarkan pada bulan Juli 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat
(1)Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal
3 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA;
BAB IV
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA;
BAB V
PENDANAAN;
BAB VI
PEMBERIAN TUNJANGAN KETIGABELAS;
BAB VII
PEMBAYARAN TUNJANGAN KETIGA BELAS;
BAB VIII
PENGENDALlAN INTERNAL;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Remunerasi Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan tunjangan lainnya, maka tunjangan Remunerasi Bupati dan Wakil Bupati perlu ditetapkan dalam suatu regulasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No.12 tahun 2019; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.131.14-664; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.2 Tahun 2015; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (enam) bab dan berisi 8 (delapan) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Tugas dan Kewajiban Bupati dan Wakil Bupati; Tunjangan Remunerasi; Penganggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 14 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 14 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai pemberian tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan bupati ini mengatur tentang penghapusan pasal 1 angka 20, perubahan pasal 9, perubahan pasal 12, perubahan pasal 14, perubahan pasal 15, perubahan ayat (1) pasal 21, perubahan pasal 22,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Tenaga S2 KeSehatan, Apoteker, S1 Keperawatan Profesi Ners, Sarjana Kesehatan Masyarakat, S1 Keperwatan, S1 Farmasi, Psikologi, S1 Gizi, DIV Keperawatan Dan DIV Kebidanan, D3 Kebidanan, D3 Keperawatan, D3 Perawat Gigi, D3 Anestesi, Analis Laboratorium, Penata Rontgen/Radiologi, Asisten Apoteker/Farmasi, Gizi/ Nutrisions, D3 Kesling, D3 Fisiotherapi Dan Tenaga Non Medik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 24 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan & Anggota DPRD
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan hak keuangan pimpinan & anggota DPRD termasuk di dalamnya mengatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Aceh Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Neqara Dilingkunqan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerin Barat, perlu memberikan tambahan penghasilan bagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indicator penilaian yang terukur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2016; UU No 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 tahun 2022; PP No 94 Tahun 2021; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian TPP ASN, BAB III Penilaian Dalam Pemberian TPP ASN, BAB IV TPP ASN Bagi CPNS, PPPK, Plt atau PH, BAB V Mesin Absensi, BAB VI Mekanisme Penyampaian Hasil Penilaian, BAB VII Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi, BAB VIII Pembiayaan, BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
13 Hlm, Lampiran: - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Lumajang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 12 Tahun 2011; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014; 6. PP Nomor 18 Tahun 2016; 7. PP Nomor 11 Tahun 2017; 8. PP Nomor 13 Tahun 2019; 9. PP Nomor 94 Tahun 2021; 10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Mengatur tentang Penghargaan kepada PNS Teladan dan PNS Berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Lumajang yang diberikan dalam bentuk :
a. piagam Penghargaan Bupati;
b. Penghargaan dalam bentuk barang dan/atau uang; dan
c. Penghargaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan sebagaimana dimaksud diberikan kepada PNS Teladan dan PNS Berprestasi sebanyak 3 (tiga) orang.
PNS Teladan dan PNS Berprestasi yang menerima Penghargaan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pemberian Penghargaan kepada PNS Teladan dan PNS Berprestasi diserahkan oleh Bupati pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Lumajang atau Hari Besar lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat