Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2017

PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA KOTA PASURUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PNS dan Pejabat Negara diberikan Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2017 sebesar penghasilan pada bulan Juli 2017. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dibayarkan pada bulan Juli 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA KOTA PASURUAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2017
Tanggal Berlaku
15 Juni 2017
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 24
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan