Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanean tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada hurut a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapus dengan mencabut Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Organisas, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesetatan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur penghapusan Unit Pelaksana Teknis dengan pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut/diubah yakni Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2018
kendaraan dinas milik pemerintah-tata cara penghapusan dan pemindahtangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penghapusan dan pemindahtanganan kendaraan dinas sebagai bagian dari barang milik daerah perlu mengatur Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Taliabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Wewenang dan Tanggung Jawab, Penghapusan dan Pemindahtangankan Kendaraan DInas, Proses Penghapusan, Pemindahtanganan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
16 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2018
sarana dan prasarana perhubungan-unit pelaksana teknis
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2017/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan terminal dan perparkiran di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 79 Tahun 2013, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permenhub Nomor 40 Tahun 2015, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 61 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan, Pengembangan Dan Pelaksanaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dal
teknologi termasuk telekomunikasi, media dan
informatika (Telematika) telah meningkatkan
kesadaran dan kebutuhan masyarakat atas
pelayanan dan akses yang lebih baik terhadap
penyelenggaraan layanan publik yang adil, terbuka
dan profesional;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan
pelayanan publik diperlukan dukungan dengan
memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembangunan, Pengembangan dan Pelaksanaan e-
government di Lingkungan Pemeritah Kabupaten
Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20O8 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O0E Nomor 5g
Tarn'oahan i,embaran iiegara Repu'oiik in<ionesia
Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20O8 tentaag
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 6l
Tambaharr Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O09 tentang
Pelayanan Pubtk (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2o11
Nomor 82 Ta:nbahan kmbaral Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O 14 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor
9 Tahun 2Ol3 (L,embaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tatttbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165
Tambahan Lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol2
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189 Tambahal l.ernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2O 12
tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO9 tentang Pelayanan Publik (Lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 215
Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Nomor : 4 1 /PER/MEN.KOMINFO/ VllI / 2OO4 tentang
Panduan Standar Mutu, Jangkauan Pelayanan dan
Pengembangan Aplikasi E-Govemment;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor : 4IIPER/MEN.KOMINFO/ Ill2OOT tentang
Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi
dan Komunikasi;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor : l0 Tahun 2Ol5 tentang Tata Cara Sistem
Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP PELAKSANAAN E-GOVERNMENT
BAB IV INFRASTRUKTUR JARINGAN DAN KOMPUTER
BAB V PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN APLIKASI
BAB VI PENGATURAN DATA DAN INFORMASI
BAB VII PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB IX KERJASAMA DENGAN INSTANSI VERTIKAL DAN PIHAK KETIGA
BAB X KEAMANAN INFORMASI
BAB XI PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pola Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Unsur Pelayanan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Unsur Pelayanan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pengaturan Pola Koordinasi dimaksudkan guna lancar dan tertibnya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari Peramgkat Daerah, Instansi Vertikal dan Unsur Pelayanan Lainnya di Pemerintah Daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Dengan ditetapkannya Perbup Kukar No.70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Sekretariat Daerah, maka untuk sinergitas, sinkronisasi, efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah; Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Unsur Pelayanan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kukar No.8 tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemerintah Daerah, Pola Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah, Jenis dan Bentuk serta Hasil Pengkoordinasian, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 100 Tahun 2012 Tentang Hubungan Kerja dan Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP Kab. Dharmasraya No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Mengubah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pelaksanaan tujuan dan sasaran yang dicapai dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016. Dengan adanya penyempurnaan terhadap Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 29 Tahun 2014, PermenPANRB No. 53 Tahun 2014, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 68 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 Nomor 68) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun
2017 Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Lampiran I sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
2. Mengubah ketentuan Lampiran II sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Ciamis No 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2018
unit pelaksana teknis daerah-perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten demak
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD. 2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 061/19563 Tanggal 27 Desember 2017 Perihal: Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Demak, terdapat 9 (sembilan) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sesuai rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, penjabaran tugas, fungsi dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka, Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2008 tentang Nomenklatur, Jenis, Jumlah, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Kabupaten Demak; Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Demak; Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Demak; dan Keputusan Bupati Demak Nomor 061.2/443/2009 tentang Pembakuan Nomenklatur dan Akronim Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Kabupaten Demak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2018
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan Dan Persampahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis Kebersihan dan Persampahan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Kebersihan dan Persampahan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat