Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2018

Pembangunan, Pengembangan Dan Pelaksanaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP PELAKSANAAN E-GOVERNMENT BAB IV INFRASTRUKTUR JARINGAN DAN KOMPUTER BAB V PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN APLIKASI BAB VI PENGATURAN DATA DAN INFORMASI BAB VII PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BAB VIII KELEMBAGAAN BAB IX KERJASAMA DENGAN INSTANSI VERTIKAL DAN PIHAK KETIGA BAB X KEAMANAN INFORMASI BAB XI PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XIII PEMBIAYAAN BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembangunan, Pengembangan Dan Pelaksanaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
24 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018
Tanggal Berlaku
25 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 04
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 591 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan