Indikator kinerja utama pemerintah kab.dharmasraya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan eefisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten dhramasraya telah ditetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pelaksanaan tujuan dan sasaran yang dicapai dengan peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan bupati dharmasraya no 4 tahun 2018
b. bahwa dengan adanya penyempurnaan terhadap indikator kinerja utama pemerintah daerah dan perangkat daerah maka peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 perlu dilakukan perubahan untuk ketiga kalinya
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perturan bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 tentang indikator kinerja utama pemerintah kabupaten dharmasraya
- UU No 38 tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, Perpres No 29 tahun 2014, PermenpanRB no 53 Tahun 2014, Perda Kab Dharmasraya No 4 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No 68 tahun 2016
- Perubahan ketiga atas peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 tentang indikator kinerja utama pemerintah kabupaten dharmasraya pasal I dan Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
- peraturan bupati dharmasraya no 68 tahun 2016 tentang indikator kinerja utama pemerintah kabupaten dharmasraya
- 9
|