Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene perlu menyesuaikan instansi penanggung jawab pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene; Peraturan Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Majene.
Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 6 diubah dan angka 7 dihapus diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 8 Tahun 2014
- PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 -
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi jasa usaha terutama retribusi tempat
rekreasi dan olahraga, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2O11 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan perubahan, berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959, UU No 32 Tahun 2OO4, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU
No 12 Tahun 20O8, UU No 28 Tahun 2OO9, Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2O11.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Nama, Obyek, dan subyek Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah provinsi Kalimantan Barat telag menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 2, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 20, Pasal 42 peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
A. Bahwa Otonomi daerah yang seluas - luasnya meberikan kewenangan penuh kepada daerah kabupaten katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri;
B. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menyelenggarakan usaha pada lokasi tertentu dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu mengadakan pungutan retribusi ijin gangguan di wilayah kabupaten katingan;
UU. No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARAN TARIF;
BAB VII : TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN;
BAB VIII : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X : SANKSI ADIMISTRASI;
BAB XI : TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII : TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII : TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN;
BAB XIV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV : PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XVI : KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVII : PENGAWASAN;
BAB XVIII : PENYIDIKAN;
BAB XIX : KETENTUAN PIDANA;
BAB XX : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXI : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
1998 tentang ruang lingkup dan jenis –
jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan
Daerah Tingkat II, maka Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah raga merupakan
Retribusi Daerah Tingkat II;
b. bahwa untuk memungut Retribusi
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
diatur dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1924);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok – pokok Pemerintahan di Daerah
(Lemabaran Negara Tahun 1974 Nomor 38
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara RI Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
Tentang pelaksanaan Undang – undang Nomor 8
Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3258);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang Retrubusi Daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran negara
nomor Nomor 3692);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah
Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
84 Tahun 1993 Tentang Bentuk Peraturan
Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
171 Tahun 1997 tentang Pedoman
pengesahan Peraturan Daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
174 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata
Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
175 Tahun 1997 Tentang tata cara
pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
12. Keputusan Menteri Dala Negeri Nomor
119 Tahun 1998 Tentang ruang lingkup
dan jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat
I dan Daerah Tingkat II;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kolaka Nomor I Tahun 1989
Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kolaka ( Lembaran
Daerah Nomor 6 Tahun 1989 Seri D
Nomor 4).
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan, struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; cara perhitungan retribusi; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; ketentuan pidana; penyidikan. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 1999.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan
Tertentu.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah
21. Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Kepres Nomor 97 Tahun 1993 tentang Tata Cara Penanaman Modal;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan Bagi Perusahaan Industri; 23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan
24. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 8 Tahun 2017
perubahan tarif retribusi penginapan/mess pemda di air bangis
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penginapan/Mess Pemda di Air Bangis
ABSTRAK:
a. bahwa fasilitas yang ada di Mess Pemda Air Bangis telah dilengkapi dengan Televisi, AC dan Karpet sesuai dengan standar penginapan untuk daerah wisata;
b. bahwa sesuai dengan kondisi ekonomi dan sarana yang ada perlu adanya penyesuaian tarif Mess Pemda;
c. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, menyebutkan tarif retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vilaa dapat ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali;
d. bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha menyebutkan penetapan perubahan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan tarif retribusi, penginapan/mess di Air Bangis.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Pasaman Barat Nomor 3 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Besaran Tarif Retribusi Penginapan/Mess Pemda di Air Bangis
Bab III Tata Cara Pembayaran Retribusi Penginapan/Mess di Air Bangis
Bab IV Bentuk, Isi, Ukuran Buku dan Tanda Bukti Pembayaran Retribusi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/No. 8, TLD No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sigi menjadi daerah otonom yang diberi kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu pengaturan terhadap pemungutan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Usaha Perikanan adalah kewenangan kabupaten yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008 ; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; cara perhitungan retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pembayaran;sanksi administrasi; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
14 Halaman, Penjelasan: 3Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Pekon, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Pekon Serta Pemanfaatan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Peratin Dan Perangkat Pekon
ABSTRAK:
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 96, Pasal 97, dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata cara penetapan besaran dan penyaluran Alokasi Dana Desa serta bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten diatur dalam Peraturan Bupati;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Pekon, Dana Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Pekon Serta Pemanfaatan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Peratin dan Perangkat Pekon Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 17 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Pekon
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
12. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana pekon, dana bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi daerah setiap pekon serta pemanfaatan dana alaokasi umum tambahan bantuan pendanaan penyetaraan penghasilan tetap peratin dan perangkat pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat