Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira yaitu mendukung Program Hibah Air Minum Perkotaan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 ten tang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada PDAM Tirta Perwira, jumlah penyertaan modal pada PDAM dan pembinaan atas pemanfaatan tambahan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat ( 1), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 45 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Purbalingga; bahwa Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Kabupaten Purbalingga dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan pada saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2020 dicabut
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2023/NO.41, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menutupi biaya operasional dan meningkatkan Produksi Air Bersih pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir, perlu diberikan subsidi tarif pada Perusahaan Umum Daerah yang dimaksud serta pemberian subsidi tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Subsidi tarif air minum adalah alokasi anggaran yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Ilir atas selisih perhitungan tarif air dan harga produksi sehingga harga jual (tarif) yang berlaku belum dapat menutupi biay a operasional secara penuh (full cost recovery). Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Subsidi; Mekanisme Pemberian Subsidi; Pelaksanaan Pemberian Subsidi; Pengelola Dana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2022
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Laba Bersih Lainnya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Benuanta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Benuanta, perlu menetapkan Perbup tentang Penggunaan Laba Bersih Lainnya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Benuanta.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bulungan No.5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur penggunaan laba bersih lainnya Perumda Danum Benuanta, mencakup ketentuan umum, alokasi laba bersih, dan ketentuan penutup. Penggunaan laba bersih tersebut meliputi alokasi 20% untuk dana cadangan, 17% untuk peningkatan pelayanan umum, pelayanan dasar, dan usaha perintisan Perumda, 3% untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta maksimal 5% untuk tantiem Direksi, Dewan Pengawas, dan bonus pegawai setelah dikurangi dana cadangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Dan Harga Dasar Air Tanah Untuk Menghitung Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua tentang Pajak Daerah,
besarnya Nilai Perolehan Air Tanah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan
Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah,
Objek pajak air tanah yang tidak menggunakan
water meter nilai perhitungan Nilai Perolehan Air
Tanah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan
untuk pedoman perhitungan Pajak Air Tanah, perlu
diatur mengenai Nilai Perolehan Air Tanah dan
Harga Dasar Air Tanah untuk menghitung Pajak Air
Tanah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai
Perolehan Air Tanah dan Harga Dasar Air Tanah
untuk Menghitung Pajak Air Tanah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Nilai Perolehan Air Tanah dan Harga Dasar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah
yang meliputi
Penghitungan NPA Dan Tarif Pajak Air Tanah dan
Pengelompokan Keperuntukan Dan Pengelolaan Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013 tentang Nilai Perolehan Air Tanah dan Harga Dasar Air Tanah dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Bupati berwenang menetapkan tarif air minum di Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0862/KUM/2022 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan Tahun 2023, tarif air minum yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut dan untuk menyesuaikan dengan kondisi biaya operasional Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 1989.
Peraturan ini memuat tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Dasar Penetapan Tarif;
Perhitungan Komponen Biaya dan Tarif Air Minum;
Masa Pembayaran Tarif Air Minum;
Biaya Lain-Lain;
Tarif Terminal Air / Non Terminal Air Mobil Tangki Air;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 35 Tahun 2023
RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023-2042
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum bahwa Rencana Induk SPAM Kabupaten/Kota clisusun dan clitetapkan oleh Bupati/Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Seluma Tahun.2023-2042;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lenibaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 190, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27 /P'frr/M/2016 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Seluma Tahun 2005-2025 ((Lembaran Daerah Kabupaten Seluma tahun 2005 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seluma
Tahun 2012-2032, (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2021 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Seluma Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 5);
RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023-2042
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum,
perlu dilakukan penyelenggaraan sistem penyediaan air
minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas,
dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik
(kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta
masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk
melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat
menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 122 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum, kebijakan dan strategi
penyelenggaraan sistem penyediaan air minum kabupaten/
kota disusun dan ditetapkan oleh Bupati setiap 5 (lima)
tahun sekali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten
Kebumen Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan SPAM, Mekanisme Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan SPAM, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
164 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 28 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PENENTUAN NILAI PEROLEHAN AIR DAN PERHITUNGAN PAJAK ATAS PEMANFAATAN AIR TANAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air dan Perhitungan Pajak atas Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun
2012 tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai
Perolehan Air dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan
Air Tanah perlu disesuaikan dengan Peraturan
Gubemur Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan
Nilai Perolehan Air Tanah, maka untuk mendukung
upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Bombana, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai
Perolehan Air dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan
Air Tanah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air
dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air Tanah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3984), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3686), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan
Pajak dengan SuratPaksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2023
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan
Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 408);
12. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39
Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air
Tanah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air Tanah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FAKTOR NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
BAB III KOMPONEN PENENTUAN NPA
BAB IV PENGHITUNGAN NPA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2023
kebijakan dan strategi-sistem penyediaan AIR minum
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan dan berdasarkan Pasal 39 dan Pasal 40 Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 Peraturan Menteri
PUPR No 27 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Kabupaten perlu perlu menyusun dan menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum setiap 5 (lima) tahun sekali;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 46 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rumah No 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 117 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 16 Rabun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan dan Strategi Pelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kab. Musi Banyuasin, Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM adalah satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan nonfisik dari prasarana dan sarana air minum. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat