PEDOMAN PEMBERIAN DANA SUBSIDI PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PALA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD. No. 2022/040, LL Kab Fakfak: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN DANA SUBSIDI PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PALA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat atas tersedianya air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau serta membantu biaya produksi air minum PDAM Tirta Pala, dipandang perlu untuk memberikan dana subsidi Pemerintah Kabupaten Fakfak kepada PDAM Tirta Pala Tahun 2022. Dalam rangka memenuhi hak masyarakat atas tersedianya air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau serta membantu biaya produksi air minum PDAM Tirta Pala, dipandang perlu untuk memberikan dana subsidi Pemerintah Kabupaten Fakfak kepada PDAM Tirta Pala Tahun 2022
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapaka kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 55 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenaiPedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Air Minum Tirta Pala
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
|