tarif-pelanggan-perusahaan-air-minum-tirta-kerta-raharja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok dan Tarif Pelanggan Pada Wilayah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemerataan akses air minum perpipaan pada Wilayah Lima Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang, diperlukan pengaturan kelompok dan tarif pelanggan air minum; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 dan Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja dapat menentukan kebijalan jenis pelanggan pada masing-masing kelompok berdasarkan kondisi obyektif dan karakteristik pelanggan, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
- UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2019
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis dan Kelompok Pelanggan Bab III Tarif Air Minum Bab IV Biaya Administrasi dan Biaya Perawatan Jaringan Pipa Serta Meter Bab v Sanksi Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
- 12 hlm
|